Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar Melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Kabupaten Banjar Tahun 2027–2031
Bagikan ke WhatsApp
Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.
Martapura – Pada Selasa, 3 November 2026. Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Kabupaten Banjar Tahun 2027–2031.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar ini turut dihadiri oleh perwakilan BPTD Kelas II Kalimantan Selatan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, DPRKPLH, PT Jasa Raharja Perwakilan Kabupaten Banjar, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, dan instansi terkait lainnya yang turut berperan dalam mendukung peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Banjar.
Focus Group Discussion (FGD) ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai instansi terkait agar penyusunan RAK LLAJ dapat berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Banjar.
Dalam diskusi tersebut, BPTD Kelas II Kalimantan Selatan memberikan masukan terkait penyediaan perlengkapan jalan yang harus disesuaikan dengan jenis jalan serta pembagian kewenangan dalam penanganan jalan. Selain itu, DPRKPLH menekankan pentingnya penerangan jalan umum (PJU) sebagai salah satu pendukung keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan perlunya penjelasan program yang lebih terperinci serta peningkatan kemampuan SDM dalam pengawasan dan penindakan kendaraan ODOL. Penguatan Forum LLAJ dan pelaksanaan ANDALALIN juga menjadi perhatian dalam pembahasan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menyampaikan pentingnya peningkatan pelayanan ambulans dan kemampuan tenaga kesehatan dalam menangani korban kecelakaan. Sementara itu, PT Jasa Raharja memberikan penjelasan terkait persyaratan jaminan bagi korban kecelakaan serta munculnya masukan mengenai perlunya perhatian terhadap korban dari masyarakat kurang mampu.
Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar mengusulkan adanya edukasi keselamatan lalu lintas sejak usia dini melalui program SALUD dengan melibatkan guru, Dinas Perhubungan, dan pihak kepolisian. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman anak-anak mengenai keselamatan berlalu lintas, seperti cara menyeberang jalan yang benar dan mengenal rambu-rambu lalu lintas.
Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini, seluruh masukan dan saran dari peserta diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen RAK LLAJ Kabupaten Banjar Tahun 2027–2031. Dengan adanya kerja sama dan koordinasi antarinstansi, diharapkan program keselamatan lalu lintas dapat terlaksana dengan lebih baik demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banjar.
