Musrenbangdes Lawahan Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Bagikan ke WhatsApp
Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.
BERUNTUNG BARU – Pemerintah Desa Lawahan, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus membahas kebutuhan dan usulan prioritas pembangunan sebagai bahan penyusunan rencana pembangunan desa Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Pemberdayaan Masyarakat Tati Yuliani, Kasi Pemerintahan Anang Tajudin Noor, Pambakal Desa Lawahan Pahruzani, Kepala UPTD Puskesmas Beruntung Baru dr. Wiwien Soesilowati, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua RT, Ketua dan anggota BPD, Bidan Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, guru PAUD/TK/TPA, kader Posyandu, Linmas, PKK, TKSK Kecamatan Beruntung Baru, serta perangkat desa.
Musrenbangdes menjadi wadah bagi pemerintah desa dan berbagai unsur masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi kebutuhan, serta menyelaraskan usulan pembangunan berdasarkan kondisi dan prioritas di lingkungan desa. Melalui forum ini, setiap usulan dibahas agar perencanaan yang disusun benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Pambakal Desa Lawahan Pahruzani menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan kesempatan penting untuk menghimpun masukan dari berbagai unsur masyarakat. Ia berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program pembangunan desa ke depan.
“Melalui Musrenbangdes ini, kami ingin menghimpun berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Lawahan. Kami berharap usulan yang disampaikan dapat dibahas berdasarkan skala prioritas, sehingga program pembangunan yang direncanakan pada Tahun 2027 nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Pahruzani.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Beruntung Baru Anang Tajudin Noor menekankan pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan desa yang tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, setiap usulan perlu memperhatikan kewenangan desa, skala prioritas, serta kemampuan sumber pendanaan agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat.
“Perencanaan pembangunan desa harus disusun dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kewenangan desa. Setiap usulan perlu dikaji berdasarkan skala prioritas serta disesuaikan dengan sumber pendanaan yang tersedia, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan hasil yang optimal,” tuturnya.
Dari bidang pelayanan kesehatan, Kepala UPTD Puskesmas Beruntung Baru dr. Wiwien Soesilowati menyampaikan pentingnya memperhatikan aspek kesehatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dukungan pemerintah desa dan keterlibatan masyarakat dinilai diperlukan untuk memperkuat pelayanan kesehatan, meningkatkan kesadaran hidup sehat, serta mendukung kegiatan Posyandu dan upaya kesehatan masyarakat lainnya.
“Kesehatan masyarakat perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan desa. Kami berharap dukungan dan sinergi pemerintah desa bersama kader kesehatan serta seluruh elemen masyarakat terus ditingkatkan, sehingga upaya promotif dan preventif, pelayanan Posyandu, serta peningkatan derajat kesehatan masyarakat dapat berjalan lebih baik,” jelasnya.
Dalam pembahasan perencanaan, terdapat lima bidang prioritas penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN, yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak.
Penggunaan Dana Desa dilaksanakan sesuai kewenangan desa, prioritas penggunaan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, usulan kegiatan yang memerlukan dukungan APBD Kabupaten Banjar dapat disampaikan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Lawahan Tahun 2027 dapat disusun secara partisipatif, terarah, dan tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, serta seluruh unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan. (IP Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)
