Dinsos P3AP2KB Banjar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Lindungi Anak
MARTAPURA, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Banjar mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya perlindungan anak, khususnya untuk mencegah Kekerasan Terhadap Anak (KTA), menangani anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), serta menekan angka perkawinan anak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Banjar Hj Erny Wahdini diwakili Sekretaris dr Widya Wiri Utami, di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Selasa (3/11/2026) pagi.
Pertemuan kerja ini dimoderatori Kasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPPA) Dyah Febria Wardhani, dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, penegak hukum, sektor pendidikan dan kesehatan, hingga pemerintah desa, tokoh agama, media, dan organisasi masyarakat.
Dalam keterangannya, Widya menegaskan bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan agar dapat tumbuh, berkembang dan bersosialisasi secara aman serta layak.
Menurutnya, berbagai persoalan perlindungan anak masih menjadi tantangan serius, di antaranya kekerasan fisik, psikis dan seksual, serta penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi.
Selain itu, perkawinan anak juga menjadi perhatian karena dapat memicu berbagai persoalan lanjutan, seperti putus sekolah, kemiskinan berulang, risiko stunting, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
“Permasalahan perlindungan anak bukan sekadar angka atau statistik, tetapi menyangkut kehidupan nyata anak-anak yang memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan keterlibatan seluruh sektor untuk memastikan upaya pencegahan dan penanganan berjalan secara terpadu.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, ia berharap dapat menghilangkan ego sektoral, menyatukan program dan memperkuat komitmen bersama dalam perlindungan anak.
Kerja sama tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret, antara lain mempercepat sistem rujukan dan penanganan kasus, memperluas sosialisasi pencegahan, serta mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung pemenuhan hak-hak dasar setiap anak.
Sementara itu, Kepala Bidang PPPA Dinsos P3AP2KB Banjar Merilu Ripner menambahkan langkah ini bertujuan untuk membangun kepedulian serta kesadaran bersama agar masyarakat lebih tanggap terhadap potensi kasus kekerasan maupun permasalahan hukum yang melibatkan anak.
Ia berharap melalui komitmen lintas sektor ini, angka kasus kekerasan anak dan perkawinan anak di Kabupaten Banjar dapat ditekan secara signifikan, mengingat tantangan penanganan kasus tersebut masih menjadi perhatian serius di daerah. (Media Center Banjar)
