KUA dan Balai Penyuluhan KB Martapura Barat Gelar Bimbingan Perkawinan Menuju Keluarga Sakinah
MARTAPURA
BARAT — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Martapura Barat bersama Balai
Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Martapura Barat menyelenggarakan
kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi para calon suami dan istri. di Kantor KUA Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Selasa (3/11/2026).
Pelaksanaan
bimbingan ini dihadiri dan dipimpin langsung oleh jajaran perwakilan dari KUA
Kecamatan Martapura Barat serta para Penyuluh KB wilayah Kecamatan Martapura
Barat. Kehadiran lintas instansi ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah
dalam membekali pasangan calon pengantin tidak hanya dari aspek syariat
keagamaan, tetapi juga dari dimensi kesehatan reproduksi, perencanaan keluarga,
dan ketahanan rumah tangga
Dalam
sesi pemaparan materi, para narasumber dari KUA Kecamatan Martapura Barat menyampaikan
pentingnya membangun fondasi pernikahan yang kokoh berdasarkan nilai-nilai
agama, komunikasi yang efektif, serta pemahaman akan hak dan kewajiban suami
istri. Hal ini sejalan dengan upaya preventif untuk menekan angka perceraian di
tingkat kecamatan.
Sementara
itu, perwakilan dari Balai Penyuluhan KB Martapura Barat memberikan pembekalan
mendalam mengenai pentingnya perencanaan keluarga berencana, kesehatan
reproduksi calon pengantin, serta pencegahan stunting dari hulu. Para peserta
diberikan pemahaman bahwa kesiapan mental, fisik, dan finansial merupakan kunci
utama dalam melahirkan generasi masa depan yang berkualitas dan sehat
Kegiatan
Bimbingan Perkawinan ini diikuti dengan penuh antusias oleh para peserta calon
pengantin dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Martapura Barat. Sesi dialog
dan tanya jawab interaktif tampak mewarnai jalannya acara, di mana para peserta
aktif berkonsultasi seputar dinamika kehidupan berumah tangga serta regulasi
pencatatan nikah.
Melalui
sinergi berkelanjutan antara KUA dan Balai Penyuluhan KB Martapura Barat ini,
diharapkan para calon pengantin mampu menghadapi tantangan kehidupan pernikahan
dengan lebih matang, mandiri, serta siap mewujudkan keluarga yang sakinah,
mawaddah, warahmah, dan harmonis di lingkungan masyarakat Kabupaten Banjar.
