SERAP ASPIRASI MASYARAKAT, ANGGOTA DPRD PROVINSI KALSEL GELAR RESES III DI DESA BABIRIK DAN LAWAHAN
Bagikan ke WhatsApp
Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.
BERUNTUNG BARU – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengetahui secara langsung kebutuhan pembangunan di wilayah pedesaan, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Gusti Abidinsyah dari Komisi III Daerah Pemilihan II Fraksi Partai Demokrat, melaksanakan kegiatan Reses III Tahun 2026 di Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Senin (2/11/2026).
Kegiatan reses tersebut dilaksanakan di dua desa, yakni Desa Babirik pada pukul 13.30 Wita dan dilanjutkan di Desa Lawahan pada pukul 15.00 Wita. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Di Desa Babirik, kegiatan berlangsung di kediaman Pembakal Desa Babirik, H. Jamsi, RT 02, dengan dihadiri perangkat desa, ketua RT, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Sementara itu, kegiatan di Desa Lawahan dilaksanakan di kediaman Bapak Arbaniansyah, RT 002, dan dihadiri Pembakal Desa Lawahan Pahruzani, ketua RT, tokoh masyarakat, warga, serta Bhabinkamtibmas Desa Lawahan Miftahul Huda.
Dalam penyampaiannya, H. Gusti Abidinsyah menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna mengetahui kondisi pembangunan, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah pedalaman Kalimantan Selatan.
Ia juga menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses menjadi bahan penting dalam memperjuangkan kebutuhan pembangunan di daerah. Hal tersebut sejalan dengan upaya mendorong terwujudnya desa yang mandiri dengan dukungan fasilitas, sarana, dan prasarana yang memadai.
Dalam sesi dialog dan tanya jawab, masyarakat Desa Babirik menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya kendala dalam pengusulan bantuan sosial, permohonan pelatihan UMKM bagi anggota PKK untuk meningkatkan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi keluarga, serta kebutuhan penyediaan fasilitas air bersih.
Adapun masyarakat Desa Lawahan menyampaikan usulan berupa bantuan mesin untuk sumur bor di RT 01, bantuan pengeras suara bagi kelompok yasinan, serta permohonan pembangunan sumur bor beserta mesin pompa air untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat RT 02.
Berbagai aspirasi tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi, serta ketersediaan sarana penunjang aktivitas sosial kemasyarakatan.
Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah kehadiran dalam kedua kegiatan tersebut. Di Desa Babirik tercatat sekitar 60 orang hadir, sedangkan di Desa Lawahan sekitar 80 orang, sehingga total masyarakat yang mengikuti kegiatan reses mencapai kurang lebih 140 orang.
Selama pelaksanaan kegiatan, pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Beruntung Baru guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan berbagai aspirasi yang telah disampaikan masyarakat Desa Babirik dan Desa Lawahan dapat menjadi bahan masukan serta pertimbangan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru memandang kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat seperti ini sebagai salah satu ruang komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat, sehingga kebutuhan serta persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat desa dapat tersampaikan secara langsung. (IP Beruntung Baru- Brigade Informasi RA)
