Kawal Kualitas Perencanaan Pembangunan, Tim Kecamatan Mataraman Evaluasi APBDes Perubahan Desa Pematang Danau
MATARAMAN-InfoPublik- Tim Evaluasi Kecamatan Mataraman melaksanakan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026 Desa Pematang Danau. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Mataraman, Senin (2/11/2026).
Evaluasi dipimpin langsung oleh Plt. Camat Mataraman, H. M. Fakhrurrozie, bersama tim yang terdiri dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Hasmi Fadillah, Plt. Kasi Pemerintahan Kamelia, serta Pendamping Desa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam memastikan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam proses evaluasi, tim melakukan pencermatan terhadap dokumen APBDes Perubahan Desa Pematang Danau, mulai dari komponen pendapatan, belanja, hingga pembiayaan desa. Penelaahan juga mencakup penyesuaian program dan kegiatan, kesesuaian alokasi anggaran dengan prioritas pembangunan, serta kelengkapan administrasi pendukung.
Plt. Camat Mataraman, H. M. Fakhrurrozie, menekankan bahwa penyusunan APBDes Perubahan harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab. Setiap perubahan anggaran perlu memperhatikan kebutuhan riil desa, skala prioritas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, anggaran desa merupakan instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaannya harus direncanakan dengan baik agar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, tim evaluasi juga memberikan sejumlah masukan dan arahan kepada pemerintah desa sebagai bahan penyempurnaan dokumen APBDes Perubahan. Hal ini dilakukan agar setiap program dan kegiatan yang dianggarkan memiliki dasar perencanaan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaannya.
Kasi PM Hasmi Fadillah turut mencermati aspek pemberdayaan masyarakat dan kesesuaian program pembangunan desa. Sementara itu, Plt. Kasi Pemerintahan Kamelia memberikan perhatian terhadap aspek administrasi dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Pendamping Desa juga terlibat dalam memberikan masukan teknis terkait perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.
Melalui keterlibatan seluruh unsur tersebut, evaluasi diharapkan tidak hanya menghasilkan dokumen anggaran yang tertib secara administrasi, tetapi juga mampu mendorong perencanaan pembangunan desa yang lebih efektif, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk menyamakan pemahaman mengenai tata kelola keuangan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.
Kecamatan Mataraman terus mendorong seluruh pemerintah desa agar senantiasa meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran. Setiap tahapan pengelolaan keuangan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, mulai dari penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.
Dengan dilaksanakannya evaluasi APBDes Perubahan Desa Pematang Danau Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan seluruh catatan dan rekomendasi tim dapat ditindaklanjuti dengan baik sehingga dokumen anggaran semakin sempurna dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan.
