Satpol PP Gelar Apel Pasukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Hadapi Pilkada Serentak 2020
Martapura, InfoPublik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 menjelang pilkada tahun 2020, bertempat di Ruang Terbuka Hijau Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura, Kamis (5/11/2020) pagi.
Apel Gelar Pasukan tersebut dipimpin oleh Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Bernhard E Rondonuwu sebagai Pembina Apel sekaligus memberikan arahan dan juga diikuti Unit Pelaksana (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Dr. HM Hilman, Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar Drs. H Muhammad Ali Hanafiah, para kepala SKPD, perwakilan Satpol PP Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri, Bernhard E Rondonuwu mengungkapkan dalam apel ini, pihaknya menekankan agar anggota Satpol PP, Damkar dan Linmas harus memahami dan mengetahui Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menjalankan tugasnya.
“Seorang Satpol PP wajib memahami SOP dalam melaksanakan tugas, dapat memahami aturan yang mendasar dalam setiap tugas, merubah pola dan cara komunikasi dalam tata cara memberikan komunkasi yang efektif,” ucapnya.
Kepala Satpol PP Banjar, HM. Ali Hanafiah menambahkan apel gelar pasukan ini sudah lama dipersiapkan oleh pihaknya.
“Apel ini kita gelar sebagai bentuk kesiapan Satpol PP, Damkar dan Linmas di Kabupaten Banjar dalam mendukung setiap kebijakan penanganan Covid-19, kebetulan Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri bersedia memberikan arahan,” jelasnya.
Dalam apel tersebut juga dilaksanakan pengukuhan Duta Perubahan Perilaku. Sesuai dengan aturan Perda Provinsi Kalsel tentang penegakkan protokol kesehatan Covid-19.
Dengan dikukuhkannya Duta Perubahan Perilaku, Bernhard berharap Satpol PP dan Linmas dapat menjadi role model di keluarga, masyarakat dan intitusi dalam menegakkan protokol kesehatan. (MC Kominfo Banjar/Rzq)