SAPA ATS Banjar Perkuat Koordinasi dengan Kemenag untuk Perluas Akses Pendidikan Anak Tidak Sekolah

Bagikan ke WhatsApp Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.

BANJAR, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui inovasi SAPA ATS Banjar (Sinergi Aksi Penanganan Anak Tidak Sekolah). Upaya tersebut dilaksanakan bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar pada Rabu (28/10/2026), dengan melibatkan Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF)/Kesetaraan Disdik Banjar, Arliza Mayasari, S.E., M.M., dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar, Dr. H. Ahmad Kamal, S.H.I., M.Ag.

Koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi dalam mengidentifikasi, mendata, dan menindaklanjuti anak-anak yang belum memperoleh akses pendidikan. Kerja sama antarlembaga diharapkan mampu memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan sesuai kondisi, kebutuhan, serta jalur pendidikan yang tersedia.

Salah satu fokus pembahasan adalah penguatan kemitraan dengan pondok pesantren dalam mendukung layanan pendidikan nonformal melalui program pendidikan kesetaraan. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membuka peluang kerja sama antara pondok pesantren dengan Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sehingga santri yang belum menempuh atau menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah dapat memperoleh kesempatan belajar sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar, Dr. H. Ahmad Kamal, S.H.I., M.Ag., menyambut baik koordinasi tersebut sebagai langkah bersama untuk memperluas pemerataan akses pendidikan. “Sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama sangat penting untuk memperkuat pendataan, mengidentifikasi anak-anak yang belum memperoleh akses pendidikan, serta mendorong mereka agar dapat kembali melanjutkan pendidikan sesuai dengan jalur dan kebutuhan masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Arliza Mayasari, S.E., M.M., menegaskan bahwa penanganan ATS memerlukan komitmen bersama dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pendidikan keagamaan. “Melalui SAPA ATS Banjar, kami berharap terbangun kerja sama yang semakin kuat dengan Kementerian Agama Kabupaten Banjar, terutama dalam membangun kemitraan dengan pondok pesantren. Kami mendorong agar pondok pesantren dapat berkolaborasi dengan SKB maupun PKBM dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Selain penguatan kemitraan, koordinasi juga diarahkan pada pertukaran informasi, pemutakhiran data ATS, serta penyusunan langkah tindak lanjut bagi anak-anak yang membutuhkan pendampingan pendidikan. Dukungan Kementerian Agama diharapkan dapat memperluas jangkauan koordinasi dengan pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan, sekaligus mendekatkan layanan pendidikan kepada para santri tanpa mengabaikan kegiatan pendidikan keagamaan yang mereka jalani.

Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar terus mengembangkan SAPA ATS Banjar sebagai upaya mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam menekan angka ATS dan mendukung pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun. Sinergi antara Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, pondok pesantren, SKB, PKBM, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu memperluas akses pendidikan secara terarah dan berkelanjutan, sehingga setiap anak di Kabupaten Banjar memiliki kesempatan untuk kembali belajar dan meraih masa depan yang lebih baik.


Komentar