UPTD PKB Dishub Banjar Dampingi Dishub Prov Kalsel Sosialisasi Zero ODOL 2027
Martapura – UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar menerima kegiatan sosialisasi standar pemuatan angkutan barang dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di Kantor UPTD PKB Kabupaten Banjar, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengguna kendaraan angkutan barang mengenai standar pemuatan yang sesuai ketentuan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027.
Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak Arief, dan disambut langsung oleh Kepala UPTD PKB Kabupaten Banjar, Muhammad Kasyaf.
Dalam kegiatan tersebut, pengguna kendaraan angkutan barang diberikan penjelasan mengenai ketentuan tinggi, lebar, serta posisi muatan kendaraan. Berdasarkan materi sosialisasi, tinggi maksimal bak kendaraan adalah 1,7 kali lebar kendaraan, muatan ke depan tidak boleh melebihi kaca kendaraan, sedangkan muatan ke belakang maksimal 2 meter dari ujung belakang bak dan wajib dilengkapi tanda yang sesuai.
Selain itu, muatan kendaraan diwajibkan menggunakan penutup bak serta tidak boleh melebihi lebar kendaraan. Penerapan standar tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berkendara dan mengurangi risiko kecelakaan akibat pemuatan barang yang tidak sesuai ketentuan.
Kepala UPTD PKB Kabupaten Banjar, Muhammad Kasyaf, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan di lingkungan UPTD PKB tersebut. Menurutnya, kegiatan edukasi seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan angkutan barang agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap ketentuan pemuatan.
Melalui kegiatan ini, UPTD PKB Kabupaten Banjar berharap para pengguna kendaraan angkutan barang dapat menerapkan standar pemuatan secara benar dalam kegiatan operasional sehari-hari. Sinergi antara Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan dan UPTD PKB Kabupaten Banjar juga diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan pelanggaran kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih.
UPTD PKB Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan keselamatan transportasi melalui pelayanan pengujian kendaraan bermotor, edukasi, dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Dengan meningkatnya pemahaman dan kepatuhan pengguna kendaraan, diharapkan terwujud angkutan barang yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan menuju Zero ODOL 2027.(Brigade/dishub)
