Kecamatan Beruntung Baru Siapkan 15 Personel Dukung Penanganan Karhutla dan Kekeringan, Apel Posdalops Digelar di Halaman Kantor Kecamatan
BERUNTUNG BARU — Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru menyiapkan dukungan 15 personel untuk membantu penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan di Kabupaten Banjar. Kesiapan tersebut merupakan tindak lanjut surat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar Nomor 300.2.2/54/BPBD/2026 tertanggal 27 Oktober 2026.
Sebagai bagian dari kesiapsiagaan penanganan bencana di tingkat kecamatan, apel Pos Komando Pengendalian Operasi (Posdalops) Karhutla juga dilaksanakan di posko Karhutla yang berlokasi di halaman Kantor Kecamatan Beruntung Baru.
Berdasarkan surat BPBD Kabupaten Banjar, perpanjangan status tanggap darurat Karhutla dan kekeringan mengacu pada Pernyataan Bupati Banjar Nomor 300.2.1/04/KL/2026 tanggal 26 Oktober 2026. Masa tanggap darurat tersebut direncanakan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 28 Oktober hingga 10 November 2026.
Untuk mendukung operasional penanganan bencana, BPBD Kabupaten Banjar meminta dukungan personel dari sejumlah instansi dan kecamatan. Kecamatan Beruntung Baru mendapat alokasi 15 personel dari total 125 personel yang diminta untuk mendukung kegiatan posko.
Apel Posdalops Karhutla menjadi bagian dari koordinasi kesiapsiagaan di wilayah Kecamatan Beruntung Baru. Keberadaan posko di halaman kantor kecamatan diharapkan mendukung koordinasi dan kesiapan unsur terkait dalam menghadapi potensi Karhutla serta dampak kekeringan.
Dalam pelaksanaan penugasan, Camat Beruntung Baru akan menindaklanjuti permintaan BPBD melalui penerbitan surat perintah tugas bagi personel yang ditugaskan. Personel juga diminta melengkapi administrasi sesuai ketentuan, meliputi nomor rekening bank aktif, nomor KTP, nomor NPWP yang telah terverifikasi melalui Coretax, serta nomor telepon atau WhatsApp aktif.
Sementara itu, upaya penanganan kekeringan di wilayah Kecamatan Beruntung Baru sebelumnya juga dilakukan melalui distribusi air bersih di Desa Kampung Baru pada 26 Oktober 2026. Langkah tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat selama kondisi kekeringan.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru terus mendukung koordinasi penanganan bencana bersama BPBD Kabupaten Banjar dan unsur terkait. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan, serta menggunakan air bersih secara bijak. (IP Beruntung Baru/Brigade Informasi RA)
