Kecamatan Sungai Pinang Ikuti Verifikasi dan Validasi Hasil Anjab dan ABK Perangkat Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2026

Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang turut berpartisipasi dalam kegiatan Verifikasi dan Validasi Hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Perangkat Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Selasa (27/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja pada masing-masing perangkat daerah sebagai dasar dalam penataan kelembagaan, penyusunan kebutuhan pegawai, serta peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Kecamatan Sungai Pinang diwakili oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Subhan, yang mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi kepegawaian dan penataan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan kecamatan.

Subhan menyampaikan bahwa verifikasi dan validasi hasil Anjab dan ABK merupakan tahapan penting untuk memastikan kesesuaian antara uraian tugas, tanggung jawab, serta beban kerja setiap jabatan dengan kebutuhan organisasi.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap data analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan Kecamatan Sungai Pinang dapat tersusun secara tepat dan sesuai dengan kondisi riil pelaksanaan tugas. Data tersebut sangat penting sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan kebutuhan pegawai serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara efektif dan efisien,” ujar Subhan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil Anjab dan ABK seluruh perangkat daerah Kabupaten Banjar semakin akurat dan dapat menjadi dasar dalam mewujudkan penataan sumber daya manusia aparatur yang profesional, proporsional, serta sesuai dengan kebutuhan organisasi.



Komentar