Sinergi Tata Kelola Keuangan, Kecamatan Martapura Barat Hadiri Desk Rekonsiliasi Pengendalian Pajak Coretax Triwulan III Tahun 2026

Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi dan tertib administrasi perpajakan daerah dengan menghadiri kegiatan Desk Rekonsiliasi Pengendalian Pajak Coretax Triwulan III Tahun 2026

 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, bertempat di Aula BPKPAD, Martapura, pada Kamis (22/10/2026).

 

Kegiatan rekonsiliasi ini diikuti oleh perwakilan Pengelola Keuangan dan Bendahara Pengeluaran dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Dari Kecamatan Martapura Barat, hadir secara langsung Bendahara Pengeluaran beserta Pengelola Keuangan Kecamatan Martapura Barat.

 

Kegiatan Desk Rekonsiliasi ini dilaksanakan guna mencocokkan, memvalidasi, serta menyelaraskan data pemotongan dan penyetoran pajak daerah maupun pusat berbasis sistem Coretax yang telah direalisasikan selama periode Triwulan III (Juli – September) Tahun Anggaran 2026.

 

Coretax Administration System sendiri merupakan sistem administrasi perpajakan modern terintegrasi yang membutuhkan kedisiplinan dan ketelitian tinggi dalam setiap transaksi keuangan belanja daerah.

 

Melalui keikutsertaan ini, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat memastikan bahwa seluruh kewajiban pemotongan pajak atas belanja barang, jasa, maupun modal di tingkat kecamatan pada Triwulan III telah tercatat dan disetorkan secara akurat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Bendahara pengeluaran Kecamatan Martapura Barat Saibani menyampaikan bahwa partisipasi aktif para petugas pengelola keuangan sangat penting guna menjaga akuntabilitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

 

Pada Desk Rekonsiliasi ini adalah bentuk komitmen Martapura Barat dalam menyajikan laporan keuangan yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyelarasan sistem Coretax ini sangat vital agar tidak ada selisih data pajak di akhir tahun anggaran," ujarnya.

 

Dengan terselenggaranya Desk Rekonsiliasi Pengendalian Pajak ini, diharapkan sinergi antar-SKPD dan BPKPAD Kabupaten Banjar terus terjalin erat demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, efisien, dan taat azas di Kabupaten Banjar


Komentar