Sinergi Tata Kelola Keuangan, Kecamatan Martapura Barat Hadiri Desk Rekonsiliasi Pengendalian Pajak Coretax Triwulan III Tahun 2026
Pemerintah
Kecamatan Martapura Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi
dan tertib administrasi perpajakan daerah dengan menghadiri kegiatan Desk
Rekonsiliasi Pengendalian Pajak Coretax Triwulan III Tahun 2026
Kegiatan
ini diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah
(BPKPAD) Kabupaten Banjar, bertempat di Aula BPKPAD, Martapura, pada Kamis
(22/10/2026).
Kegiatan
rekonsiliasi ini diikuti oleh perwakilan Pengelola Keuangan dan Bendahara
Pengeluaran dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banjar. Dari Kecamatan Martapura Barat, hadir secara
langsung Bendahara Pengeluaran beserta Pengelola Keuangan Kecamatan Martapura
Barat.
Kegiatan
Desk Rekonsiliasi ini dilaksanakan guna mencocokkan, memvalidasi, serta
menyelaraskan data pemotongan dan penyetoran pajak daerah maupun pusat berbasis
sistem Coretax yang telah direalisasikan selama periode Triwulan III (Juli –
September) Tahun Anggaran 2026.
Coretax
Administration System sendiri merupakan sistem administrasi perpajakan modern
terintegrasi yang membutuhkan kedisiplinan dan ketelitian tinggi dalam setiap
transaksi keuangan belanja daerah.
Melalui
keikutsertaan ini, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat memastikan bahwa
seluruh kewajiban pemotongan pajak atas belanja barang, jasa, maupun modal di
tingkat kecamatan pada Triwulan III telah tercatat dan disetorkan secara akurat
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bendahara
pengeluaran Kecamatan Martapura Barat Saibani menyampaikan bahwa partisipasi
aktif para petugas pengelola keuangan sangat penting guna menjaga akuntabilitas
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Pada
Desk Rekonsiliasi ini adalah bentuk komitmen Martapura Barat dalam menyajikan
laporan keuangan yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyelarasan sistem Coretax ini sangat vital agar tidak ada selisih data pajak
di akhir tahun anggaran," ujarnya.
Dengan
terselenggaranya Desk Rekonsiliasi Pengendalian Pajak ini, diharapkan sinergi
antar-SKPD dan BPKPAD Kabupaten Banjar terus terjalin erat demi mewujudkan tata
kelola keuangan daerah yang akuntabel, efisien, dan taat azas di Kabupaten
Banjar
