Kecamatan Aluh-Aluh Hadiri Sosialisasi Penyalahgunaan Barang Milik Daerah

Banjar, Info Publik - Perwakilan Kecamatan Aluh-Aluh, Antung Misdawati, menghadiri kegiatan Sosialisasi terkait Penyalahgunaan Barang Milik Daerah (BMD) hari ke empat yang diselenggarakan oleh BPKAD Kabupaten Banjar di Bukit Bintang Park and Resort. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Indri Oktaviani dari BPKPAD Provinsi Kalimantan Selatan. (Kamis, 22/10/2026)

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai tata kelola Barang Milik Daerah (BMD), khususnya terkait penggunaan, pemanfaatan, serta pencegahan penyalahgunaan aset milik pemerintah daerah.

Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa Barang Milik Daerah harus digunakan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. Sebagai contoh, kendaraan operasional digunakan untuk mendukung pelayanan dan kegiatan lapangan. Penggunaan aset harus didukung dengan penetapan status penggunaan yang jelas dan sesuai ketentuan.

Selain itu, pemanfaatan aset oleh pihak lain harus memiliki dasar hukum dan perjanjian yang sah, seperti penyewaan ruang milik daerah dengan nilai sewa dan jangka waktu yang jelas. Setiap penggunaan dan pemanfaatan aset juga harus memperhatikan kewenangan, ketertiban administrasi, serta pencatatan yang benar.

Materi sosialisasi turut menekankan bahwa peminjaman atau penggunaan aset tanpa izin, melampaui kewenangan, maupun untuk kepentingan pribadi merupakan hal yang harus dihindari. Oleh karena itu, legalitas, manfaat, dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi aspek penting dalam pengelolaan Barang Milik Daerah.

Antung Misdawati menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman penting bagi perangkat daerah agar lebih cermat dan bertanggung jawab dalam menggunakan aset milik pemerintah.

“Melalui sosialisasi ini, kami semakin memahami pentingnya penggunaan Barang Milik Daerah sesuai tugas dan fungsi, serta mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku. Aset pemerintah harus dimanfaatkan secara tepat, tertib administrasi, dan bukan untuk kepentingan pribadi, sehingga dapat mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Antung Misdawati.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah, mencegah terjadinya penyalahgunaan aset, serta mewujudkan tata kelola aset pemerintah yang tertib, transparan, dan akuntabel. 


Komentar