Camat Aluh-Aluh Hadiri FGD Sinergi Aparat Penegak Hukum, TNI/Polri, Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Implementasi KUHP Nasional

Martapura, Info Publik - Camat Aluh-Aluh, Aditya Yudi Dharma dan Danramil Aluh Aluh Kapten Cku Agus Prayitno menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Sinergi Aparat Penegak Hukum, TNI/Polri, Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Implementasi KUHP Nasional melalui Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter). (Kamis,22/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Kabupaten Banjar, dan diikuti oleh para camat se-Kabupaten Banjar, kepala kepolisian sektor, serta komandan rayon militer di wilayah Kabupaten Banjar.

FGD ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara aparat penegak hukum, TNI/Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Melalui forum diskusi ini, para peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai peran masing-masing pihak dalam mendukung penerapan hukum serta mewujudkan ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.

Keterlibatan pemerintah kecamatan menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan kerja sama lintas sektor, khususnya dalam mendukung sosialisasi kebijakan hukum kepada masyarakat serta mendorong penyelesaian permasalahan sosial melalui pendekatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Camat Aluh-Aluh, Aditya Yudi Dharma, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI/Polri, dan masyarakat sangat diperlukan agar implementasi KUHP Nasional dapat dipahami dengan baik dan berjalan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antarinstansi dalam mendukung penerapan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Banjar, termasuk Kecamatan Aluh-Aluh.


Komentar