Camat Aluh-Aluh Hadiri Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 di Desa Aluh-Aluh Besar

Aluh Aluh, Info Publik - Camat Aluh-Aluh, Aditya Yudi Dharma, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Desa Aluh-Aluh Besar, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar. (Rabu, 21/10/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Camat Aluh-Aluh didampingi Kasi Pemerintahan Mas'ud, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Rudiansyah, Plt Kasi Ketentraman dan Ketertiban M. Syamsul Maeri dan Staf Trantib Agus Riyanto. Turut hadir Pambakal Desa Aluh-Aluh Besar, Harun, yang juga memberikan sambutan, Bhabinkamtibmas, seluruh aparat desa, serta Pengawas Lokal Desa.

Dalam sambutannya, Camat Aluh-Aluh, Aditya Yudi Dharma, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting untuk membahas dan menetapkan prioritas pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pembangunan daerah.

Ia menekankan agar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dilakukan secara cermat, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Setiap program yang direncanakan diharapkan memiliki manfaat nyata bagi warga serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan ketentuan yang berlaku.

“Melalui Musrenbangdes ini, saya berharap seluruh usulan dan program pembangunan dapat diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Pemerintah desa harus memastikan perencanaan yang disusun benar-benar memberikan manfaat, meningkatkan kesejahteraan warga, serta mendukung kemajuan Desa Aluh-Aluh Besar,” ujarnya.

Sementara itu, Pambakal Desa Aluh-Aluh Besar, Harun, dalam sambutannya mengharapkan dukungan dan kerja sama seluruh pihak dalam menyusun serta melaksanakan program pembangunan desa. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat agar perencanaan pembangunan dapat berjalan sesuai harapan dan kebutuhan bersama.

Kegiatan Musrenbangdes ini menjadi wadah koordinasi dan musyawarah antara pemerintah desa, unsur kecamatan, serta pihak terkait dalam merumuskan prioritas pembangunan untuk tahun 2027.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, diharapkan RKPDes Desa Aluh-Aluh Besar Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi pedoman pembangunan yang terarah, tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Aluh-Aluh terus mendorong pemerintah desa agar melaksanakan perencanaan pembangunan secara partisipatif, sehingga program yang ditetapkan dapat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan di wilayah Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar.


Komentar