Pemerintah Kecamatan Aluh-Aluh Hadiri Hari Ketiga FGD Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bagikan ke WhatsApp Gunakan salah satu tombol ini agar keterangan portal ikut terkirim setelah link.

Banjar, Info Publik - Pemerintah Kecamatan Aluh-Aluh melalui perwakilannya, Antung Misdawati, menghadiri hari ketiga kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dilaksanakan selama empat hari di Bukit Bintang Park and Resort. (Rabu, 21/10/2026)

Kegiatan ini menghadirkan Wahyu dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar sebagai narasumber. Materi yang disampaikan berfokus pada pendataan potensi pemanfaatan Barang Milik Daerah serta sosialisasi permintaan data Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2026 kepada BPKPAD Kabupaten Banjar dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah/Organisasi Perangkat Daerah (SKPD/OPD).

Pendataan potensi pemanfaatan BMD bertujuan untuk mengidentifikasi aset daerah yang berpotensi memberikan manfaat bagi pelayanan publik maupun manfaat ekonomi. Selain itu, pendataan ini membantu pemerintah daerah menentukan skema pemanfaatan aset yang sesuai serta mencegah penggunaan aset oleh pihak lain tanpa dasar persetujuan dan perjanjian yang sah.

Dalam kegiatan tersebut juga ditegaskan bahwa daftar potensi pemanfaatan BMD yang telah didata belum merupakan izin atau keputusan pemanfaatan aset. Setiap pemanfaatan tetap harus mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Antung Misdawati menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini memberikan pemahaman penting bagi aparatur pemerintah, khususnya dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman bahwa pendataan aset daerah sangat penting untuk mengetahui potensi pemanfaatannya secara tepat. Dengan pengelolaan yang baik dan sesuai aturan, aset milik daerah diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal, baik dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat maupun meningkatkan potensi ekonomi daerah,” ungkap Antung.

Ia juga berharap hasil kegiatan ini dapat menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melakukan pendataan dan pengelolaan Barang Milik Daerah secara lebih optimal, sekaligus mendukung upaya pencegahan korupsi melalui tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Aluh-Aluh berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan aset daerah yang tertib administrasi, transparan, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Komentar