ebakaran Pemukiman Terjadi Di Antasan Senor, BPBD Banjar Lakukan Pendataan Dan Asesmen

Martapura Timur, InfoPublik – Kebakaran permukiman terjadi di Jalan A. Yani, Desa Antasan Senor RT 001/RW 001, Nomor Rumah 67, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Senin (19/10/2026) malam.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.36 WITA. Rumah yang terdampak diketahui milik Hanafi, dengan jumlah penghuni sebanyak 1 kepala keluarga (KK) atau 5 jiwa.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel BPBD Kabupaten Banjar, Norhasanah dan Abdurrahman, mendatangi tempat kejadian musibah (TKM) untuk melakukan pendataan terhadap pemilik rumah serta asesmen awal bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar.

Pendataan dan asesmen dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi rumah yang terdampak serta mengidentifikasi kebutuhan penanganan lebih lanjut bagi keluarga korban. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan dampak kejadian dapat tercatat sebagai bahan tindak lanjut sesuai kebutuhan di lapangan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha, mengatakan bahwa pendataan dan asesmen merupakan bagian penting dalam penanganan kejadian kebakaran, terutama untuk mengetahui kondisi warga terdampak dan kebutuhan yang perlu ditindaklanjuti.

“Setiap kejadian kebakaran menjadi perhatian kami. Pendataan dan asesmen dilakukan untuk mengetahui kondisi warga terdampak serta memastikan kebutuhan penanganan dapat diidentifikasi dengan baik. Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi antara BPBD, DPKP, dan unsur terkait diperlukan untuk mendukung penanganan kejadian secara terpadu serta memastikan informasi mengenai dampak kebakaran dapat dihimpun dengan baik.

BPBD Kabupaten Banjar mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Apabila terjadi keadaan darurat, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.


Komentar