Cegah Perundungan dan Narkoba, Kapolsek Martapura Kota Berikan Edukasi kepada Siswa SMPN 4 Martapura
MARTAPURA, InfoPublik – Polsek Martapura Kota terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Salah satu upaya tersebut dilakukan Kapolsek Martapura Kota, IPTU Aulia Syafii, S.H., dengan memberikan edukasi kepada siswa SMP Negeri 4 Martapura pada Senin (19/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aulia menyampaikan sejumlah pesan penting mengenai pencegahan perundungan atau bullying, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta keselamatan berlalu lintas. Ia mengingatkan para siswa agar memanfaatkan masa sekolah untuk belajar, mengembangkan potensi diri, dan membangun pertemanan yang positif.
Terkait pencegahan perundungan, para siswa diajak untuk saling menghormati, menyayangi, dan menghindari tindakan yang dapat menyakiti orang lain. Perilaku mengejek, mengintimidasi, maupun melakukan kekerasan terhadap teman dapat mengganggu kenyamanan belajar dan hubungan sosial di lingkungan sekolah.
“Jangan sampai kalian melakukan perundungan kepada teman. Kalian harus saling menyayangi, jangan menyakiti. Kalian adalah saudara yang harus hidup rukun agar dapat belajar dengan baik dan meraih kesuksesan bersama,” ujar IPTU Aulia Syafii.
Selain itu, Kapolsek mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental serta menghambat masa depan generasi muda. Ia juga mengimbau siswa yang belum berusia 17 tahun agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sendiri di jalan raya dan senantiasa memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Upaya pencegahan perundungan memerlukan kerja sama antara pihak sekolah, keluarga, kepolisian, dan masyarakat. SMPN 4 Martapura juga telah membentuk satuan tugas anti-perundungan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman serta mendorong warga sekolah untuk peduli terhadap berbagai bentuk kekerasan.
Sinergi antara Polsek Martapura Kota dan SMPN 4 Martapura diharapkan terus diperkuat dalam membangun karakter, kedisiplinan, dan kepedulian sosial peserta didik. Dengan menumbuhkan sikap saling menghargai serta menaati aturan, siswa diharapkan dapat belajar dengan aman dan nyaman sekaligus tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab.
