Kecamatan Aluh-Aluh Hadiri Rakor Penyusunan Laporan Realisasi APBD Triwulan III Tahun 2026

Banjar, Info Publik - Kasubbag Perencanaan, Keuangan, dan Aset Kecamatan Aluh-Aluh, Pathani, menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BPKAD Kabupaten Banjar, bertempat di Aula Permata Lantai 2 BPKAD Kabupaten Banjar. (Selasa, 20/10/2026)

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Memey, Puspa, dan Isro yang memberikan arahan terkait penyusunan laporan realisasi keuangan serta hal-hal yang perlu diperhatikan oleh perangkat daerah dalam pelaporan anggaran.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa realisasi keuangan masih tergolong rendah, terutama pada belanja modal. Kondisi ini disebabkan adanya penambahan belanja modal dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah untuk mempercepat realisasi anggaran pada Triwulan IV, khususnya belanja modal, agar dapat direalisasikan pada November 2026.

Selain itu, perangkat daerah diminta memperhatikan kelengkapan dan ketertiban administrasi keuangan, meliputi penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ), rekonsiliasi laporan, serta memastikan Buku Kas Umum (BKU) sesuai dengan rekening koran. Perhatian juga diberikan terhadap persiapan laporan keuangan Tahun 2027 melalui SIPD, termasuk kesiapan penarikan data setiap bulan agar proses penyusunan laporan berjalan lebih tertib dan lancar.

Aspek perpajakan juga menjadi perhatian penting, baik pajak yang berkaitan dengan Ganti Uang (GU) maupun kewajiban pajak lainnya, sehingga seluruh proses administrasi dan pelaporan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pathani menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi kesempatan penting untuk meningkatkan pemahaman terkait penyusunan laporan realisasi APBD serta memastikan administrasi keuangan di lingkungan Kecamatan Aluh-Aluh dilaksanakan secara tertib, akurat, dan tepat waktu.

Ia juga menegaskan pentingnya melakukan pemantauan terhadap realisasi anggaran, melengkapi dokumen pertanggungjawaban, serta melakukan pencatatan dan rekonsiliasi secara berkala. Dengan demikian, target realisasi anggaran dapat diupayakan tercapai dan pelaporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Kecamatan Aluh-Aluh, dapat meningkatkan koordinasi dan komitmen dalam mempercepat realisasi anggaran serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel.


Komentar