SATPOL PP KABUPATEN BANJAR SOSIALISASIKAN PERDA NOMOR 09 TAHUN 2025 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT DI KECAMATAN SAMBUNG MAKMUR
Sambung Makmur, 20 Oktober 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di Kecamatan Sambung Makmur, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta aparatur desa mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Acara dibuka oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Bapak Yuana Karta Abidin, yang sekaligus menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh unsur masyarakat dalam mendukung pelaksanaan peraturan daerah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami ketentuan yang berlaku serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Plt. Camat Sambung Makmur, Sunaryo, yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Satpol PP Kabupaten Banjar atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut di Kecamatan Sambung Makmur.

Beliau berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pemahaman para peserta mengenai penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan unsur masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan Sambung Makmur.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), petugas keamanan atau Satpam desa, serta aparatur pemerintah desa di wilayah Kecamatan Sambung Makmur.
Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Bapak Dr. Haris Utomo, serta narasumber dari Satpol PP Kabupaten Banjar, Bapak Agus. Kedua narasumber memberikan pemaparan dan penjelasan terkait materi sesuai dengan bidang masing-masing, sebagai bekal bagi para peserta dalam mendukung ketertiban, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh serta turut menyosialisasikan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Kolaborasi seluruh unsur menjadi faktor penting dalam mewujudkan kondisi wilayah yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan tertib. Pemerintah Kecamatan Sambung Makmur menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berharap sinergi bersama Satpol PP Kabupaten Banjar serta seluruh unsur terkait dapat terus ditingkatkan demi mendukung terciptanya ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Banjar, khususnya di Kecamatan Sambung Makmur.
