Sekcam Aluh-Aluh Hadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Sosial Digital Tahun 2026
Banjar, Info Publik - Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Aluh-Aluh, Thaufikurrahman, menghadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital Tahun 2026 yang dilaksanakan pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Aula Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar. (Selasa, 20/10/2026)
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar dan menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banjar. Rapat koordinasi ini membahas pelaksanaan perlindungan sosial secara digital, khususnya terkait registrasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat penerima bantuan sosial.
Dalam pelaksanaannya, setiap peserta atau penerima bantuan diwajibkan melakukan registrasi dan aktivasi IKD sebagai bagian dari upaya mendukung integrasi layanan perlindungan sosial berbasis digital. Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) berperan sebagai penghubung sekaligus agen perubahan dalam membantu masyarakat memahami dan melaksanakan proses aktivasi tersebut.
Sementara itu, pihak kecamatan memiliki tugas untuk melakukan koordinasi, fasilitasi, dan sosialisasi mengenai IKD kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Melalui peran tersebut, diharapkan informasi mengenai kebijakan Perlinsos Digital dapat tersampaikan dengan baik sehingga masyarakat penerima bantuan memperoleh pendampingan yang diperlukan.
Sekcam Aluh-Aluh, Thaufikurrahman, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran penerapan Perlinsos Digital Tahun 2026. Menurutnya, pemerintah kecamatan siap mendukung sosialisasi dan fasilitasi aktivasi IKD melalui koordinasi dengan pemerintah desa, petugas PKH, TKSK, serta instansi terkait.
Ia juga berharap masyarakat penerima bantuan sosial dapat memahami pentingnya Identitas Kependudukan Digital dan mengikuti proses registrasi serta aktivasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, dan petugas pendamping sosial dalam mendukung pelaksanaan perlindungan sosial berbasis digital agar berjalan tertib, terkoordinasi, dan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Banjar.
