Kecamatan Martapura Barat Hadiri Bimtek Perencanaan Anggaran SKPD Kabupaten Banjar TA 2026

Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Perencanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026.

 

Kegiatan strategis ini berlangsung pada (16/10/2026) bertempat di Grand Tan Hotel, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan pengelola perencanaan anggaran dari berbagai SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, termasuk Staf Perencana Ahli Pertama Kecamatan Martapura Barat

 

Pembukaan resmi kegiatan Bimtek oleh BPKPAD Kabupaten Banjar, dihadiri oleh seluruh perwakilan SKPD dan Kecamatan se-Kabupaten Banjar

 

Pemaparan mendalam mengenai tata cara, mekanisme, dan regulasi penyusunan dokumen perencanaan anggaran SKPD untuk Tahun Anggaran 2026

 

Konsolidasi target penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar terealisasi secara tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan

 

Materi utama dalam bimbingan teknis ini berfokus pada pembinaan penyusunan dokumen perencanaan anggaran SKPD secara menyeluruh. Penguatan substansi perencanaan ini ditujukan agar setiap program dan kegiatan yang diusulkan oleh perangkat daerah memiliki keterukuran output yang jelas serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah

 

Meningkatkan kapasitas serta kompetensi Pejabat dan Staf Pengelola Perencanaan Anggaran SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mengelola perencanaan anggaran secara maksimal melalui tata cara dan norma penganggaran yang menjadi kewajiban setiap SKPD

 

Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, Pemerintah Kabupaten Banjar menargetkan pencapaian konkrit dalam siklus penganggaran daerah

  • Tepat Waktu: Terlaksananya percepatan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2026 sesuai dengan timeline dan jadwal yang ditetapkan.
  • Kepatuhan Hukum: Terwujudnya dokumen anggaran yang memiliki legalitas kuat dan patuh terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

  • Efektif dan Efisien: Mengoptimalkan alokasi sumber daya anggaran di tingkat SKPD, khususnya di wilayah kecamatan seperti Martapura Barat, agar berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.

 

Dengan keikutsertaan Kecamatan Martapura Barat dalam kegiatan ini, diharapkan proses perencanaan program kerja dan penganggaran di tingkat kecamatan untuk Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan semakin solid, akurat, dan tepat sasaran.

 


Komentar