Kecamatan Martapura Barat Hadiri Bimtek Perencanaan Anggaran SKPD Kabupaten Banjar TA 2026
Dalam
rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan
akuntabel, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Pengelola Keuangan,
Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis
(Bimtek) Pembinaan Perencanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan
strategis ini berlangsung pada (16/10/2026) bertempat di Grand Tan Hotel,
Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan
pengelola perencanaan anggaran dari berbagai SKPD di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banjar, termasuk Staf Perencana Ahli Pertama Kecamatan Martapura
Barat
Pembukaan
resmi kegiatan Bimtek oleh BPKPAD Kabupaten Banjar, dihadiri oleh seluruh
perwakilan SKPD dan Kecamatan se-Kabupaten Banjar
Pemaparan
mendalam mengenai tata cara, mekanisme, dan regulasi penyusunan dokumen
perencanaan anggaran SKPD untuk Tahun Anggaran 2026
Konsolidasi
target penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar
terealisasi secara tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan
Materi
utama dalam bimbingan teknis ini berfokus pada pembinaan penyusunan dokumen
perencanaan anggaran SKPD secara menyeluruh. Penguatan substansi perencanaan
ini ditujukan agar setiap program dan kegiatan yang diusulkan oleh perangkat
daerah memiliki keterukuran output yang jelas serta selaras dengan prioritas
pembangunan daerah
Meningkatkan
kapasitas serta kompetensi Pejabat dan Staf Pengelola Perencanaan Anggaran SKPD
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mengelola perencanaan anggaran
secara maksimal melalui tata cara dan norma penganggaran yang menjadi kewajiban
setiap SKPD
Melalui
pelaksanaan bimbingan teknis ini, Pemerintah Kabupaten Banjar menargetkan
pencapaian konkrit dalam siklus penganggaran daerah
- Tepat Waktu:
Terlaksananya percepatan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) TA 2026 sesuai dengan timeline dan jadwal yang ditetapkan.
- Kepatuhan
Hukum: Terwujudnya dokumen anggaran yang memiliki legalitas kuat dan patuh
terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Efektif dan
Efisien: Mengoptimalkan alokasi sumber daya anggaran di tingkat SKPD,
khususnya di wilayah kecamatan seperti Martapura Barat, agar berdampak
langsung pada pelayanan masyarakat.
Dengan
keikutsertaan Kecamatan Martapura Barat dalam kegiatan ini, diharapkan proses
perencanaan program kerja dan penganggaran di tingkat kecamatan untuk Tahun
Anggaran 2026 dapat berjalan semakin solid, akurat, dan tepat sasaran.
