Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kecamatan Sungai Pinang Ikuti Bimtek Manajemen Kinerja Tahun 2026–2027
Kecamatan Sungai Pinang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026–2027 yang dilaksanakan di Qin Hotel Banjarbaru, Jumat hingga Sabtu, 16–17 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kecamatan se-Kabupaten Banjar sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam menerapkan manajemen kinerja ASN secara efektif, terukur, dan akuntabel.
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan yang memberikan materi mengenai penerapan manajemen kinerja ASN, meliputi perencanaan kinerja, pelaksanaan tugas, pemantauan, hingga evaluasi capaian kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Kecamatan Sungai Pinang dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi aparatur, khususnya dalam pengelolaan administrasi kepegawaian dan penerapan sistem manajemen kinerja di lingkungan pemerintahan kecamatan.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Kecamatan Sungai Pinang, Subhan, menyampaikan bahwa bimtek ini penting untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada ASN mengenai pelaksanaan manajemen kinerja yang terarah dan berorientasi pada hasil.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pemahaman ASN terhadap manajemen kinerja semakin meningkat, terutama dalam menyusun perencanaan, melaksanakan tugas sesuai target, serta melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja. Dengan begitu, setiap pekerjaan dapat dilaksanakan secara lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Subhan.
Ia juga berharap materi yang diperoleh selama kegiatan dapat diterapkan di lingkungan Kecamatan Sungai Pinang guna mendorong peningkatan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui Bimtek Manajemen Kinerja ASN Tahun 2026–2027 ini, Kecamatan Sungai Pinang diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola administrasi kepegawaian dan meningkatkan kualitas kinerja aparatur, sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan semakin optimal.
