Bapperida Banjar Petakan Manfaat dan Keberlanjutan Inovasi

MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar menggelar Ekspose Pendahuluan Kajian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Inovasi Daerah di Kabupaten Banjar Tahun 2025, Kamis (15/10/2026) siang, di Aula Bauntung, Lantai III, Kantor Bapperida Kabupaten Banjar. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menilai perkembangan inovasi daerah, memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan rancangan, serta mengukur manfaat inovasi bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN).


Acara dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Bapperida Kabupaten Banjar, Dedi Nurmadi, didampingi Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Nuri Ansyari. Dalam sambutannya, Dedi menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi untuk memastikan inovasi yang telah ditetapkan tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar diterapkan dan memberikan hasil nyata. Evaluasi juga diperlukan untuk mengetahui sejauh mana inovasi mampu menjawab kebutuhan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

 


Dedi Nurmadi juga berharap kajian ini dapat menjadi landasan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan melayani. Melalui evaluasi yang terarah, berbagai kendala dalam implementasi inovasi diharapkan dapat diidentifikasi sehingga menjadi bahan perbaikan, pengembangan, maupun replikasi inovasi yang terbukti memberikan manfaat. Upaya tersebut sejalan dengan Misi Keempat RPJMD Kabupaten Banjar Tahun 2025–2029, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan dan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani.


Nuri Ansyari menambahkan, kajian ini menjadi bagian penting dalam memetakan kondisi dan kualitas implementasi inovasi di Kabupaten Banjar secara lebih terukur. Berdasarkan laporan pendahuluan, terdapat 59 inovasi yang menjadi objek awal kajian, terdiri atas 49 inovasi ASN dan 10 inovasi masyarakat. Beragamnya karakteristik dan tujuan inovasi tersebut memerlukan instrumen evaluasi yang sesuai agar penilaian tidak hanya berfokus pada keberadaan inovasi, tetapi juga mencakup pelaksanaan, jangkauan penerima manfaat, hasil, dampak, dan keberlanjutannya.

 


Paparan kajian disampaikan oleh tim peneliti dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat melalui Pusat Kajian Anti Korupsi dan Good Governance, yang diketuai Muhammad Erfa Redhani. Tim memaparkan tujuan kajian, cakupan objek evaluasi, serta metode pelaksanaan yang dilakukan secara bertahap. Tahapan tersebut meliputi penyaringan awal terhadap seluruh inovasi melalui telaah dokumen, kuesioner kepada inovator, dan verifikasi awal, dilanjutkan dengan monitoring mendalam terhadap inovasi terpilih melalui wawancara, observasi, dan pemeriksaan bukti pelaksanaan.


Dalam paparan berikutnya, tim peneliti menjelaskan rencana validasi lapangan dan studi kasus terhadap sekitar 10 inovasi prioritas. Proses ini dilakukan melalui kunjungan lapangan, konfirmasi kepada penerima manfaat, serta pencocokan berbagai bukti untuk memperoleh gambaran implementasi yang lebih menyeluruh. Kajian dijadwalkan berlangsung selama 60 hari kalender pada Oktober–November 2026, dengan luaran berupa laporan akhir komprehensif, rapor evaluasi per inovasi, ringkasan eksekutif, policy brief, serta instrumen monitoring dan evaluasi yang dapat digunakan kembali oleh Bapperida.

 


Pembahasan rapat menyoroti pentingnya dukungan perangkat daerah, kecamatan, RSUD Ratu Zalecha, serta unit pengusul inovasi dalam menyediakan data, dokumen, dan bukti pelaksanaan yang diperlukan. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, para camat se-Kabupaten Banjar, serta unsur terkait Bapperida.


Dalam sesi diskusi, peserta memberikan masukan untuk penyempurnaan laporan pendahuluan dan pelaksanaan kajian, termasuk kesiapan narasumber, akses informasi, serta lokasi yang diperlukan untuk wawancara, observasi, dan kunjungan lapangan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi dapat menghasilkan gambaran yang objektif mengenai kondisi, manfaat, serta keberlanjutan inovasi daerah di Kabupaten Banjar. Hasil kajian nantinya diharapkan menjadi dasar pengambilan keputusan, pembinaan perangkat daerah, dan penyusunan langkah perbaikan agar inovasi yang dikembangkan semakin efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


Dengan demikian, inovasi daerah tidak hanya menjadi bentuk kreativitas dan pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan Kabupaten Banjar secara berkelanjutan.(Ione/Brigade Bapperida)


Komentar