Optimalkan Tata Kelola Desa, Kecamatan Martapura Barat Hadiri Evaluasi Administrasi Pemerintahan Desa Tingkat Kabupaten
Dalam
upaya memperkuat tertib administrasi serta meningkatkan kualitas tata kelola
pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kecamatan Martapura
Barat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Tindak Lanjut Administrasi Pemerintahan Desa pada Jumat (16/10/2026).
Kegiatan
yang berlangsung secara tertib tersebut dilaksanakan berlokasi di Ruang Rapat
Lt. 3 Guest House Sultan Sulaiman, Martapura.
Hadir
mewakili Camat Martapura Barat, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan
Martapura Barat bersama jajaran Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Martapura
Barat. Forum koordinasi ini juga diikuti oleh para Kasi Pemerintahan serta
perwakilan Sekretaris Desa dari seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Banjar.
Rapat
koordinasi ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk mengevaluasi
sekaligus menindaklanjuti berbagai aspek administratif penyelenggaraan
pemerintahan desa
Dalam
forum tersebut, dibahas berbagai tindak lanjut evaluasi tata kelola dokumen,
pembinaan aparatur desa, hingga sinkronisasi pelaporan keuangan dan
administrasi kewilayahan agar selaras dengan regulasi yang berlaku.
Kasi
Pemerintahan Kecamatan Martapura Barat Yulinda Permata Sari menyampaikan bahwa
partisipasi aktif pihak kecamatan dan Sekretaris Desa dalam rakor ini merupakan
bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang
transparan, akuntabel, dan profesional
"Administrasi
pemerintahan desa merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan
publik di tingkat tapak. Melalui Rakor Monev ini, kita bersama-sama
menyelaraskan persepsi, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta memastikan
seluruh tindak lanjut evaluasi administrasi di desa se-Kecamatan Martapura
Barat berjalan sesuai dengan arahan Pemerintah Kabupaten Banjar
Kehadiran
para Sekretaris Desa dalam kegiatan ini juga diharapkan dapat mempercepat
implementasi hasil evaluasi di desa masing-masing. Sebagai unsur staf pimpinan
di tingkat desa, Sekretaris Desa memegang peranan kunci dalam mengelola tata
usaha, kearsipan, serta penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa
secara tertata dan akurat
Melalui
sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Banjar, pihak Kecamatan, dan
Pemerintah Desa ini, diharapkan tata kelola administrasi pemerintahan desa di
Kecamatan Martapura Barat khususnya, dan Kabupaten Banjar pada umumnya, dapat
semakin solid dan berdaya saing demi mewujudkan pelayanan masyarakat yang
optimal
