Optimalkan Tata Kelola Desa, Kecamatan Martapura Barat Hadiri Evaluasi Administrasi Pemerintahan Desa Tingkat Kabupaten

Dalam upaya memperkuat tertib administrasi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Administrasi Pemerintahan Desa pada Jumat (16/10/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung secara tertib tersebut dilaksanakan berlokasi di Ruang Rapat Lt. 3 Guest House Sultan Sulaiman, Martapura.

 

Hadir mewakili Camat Martapura Barat, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Martapura Barat bersama jajaran Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Martapura Barat. Forum koordinasi ini juga diikuti oleh para Kasi Pemerintahan serta perwakilan Sekretaris Desa dari seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Banjar.

 

Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk mengevaluasi sekaligus menindaklanjuti berbagai aspek administratif penyelenggaraan pemerintahan desa

 

Dalam forum tersebut, dibahas berbagai tindak lanjut evaluasi tata kelola dokumen, pembinaan aparatur desa, hingga sinkronisasi pelaporan keuangan dan administrasi kewilayahan agar selaras dengan regulasi yang berlaku.

 

Kasi Pemerintahan Kecamatan Martapura Barat Yulinda Permata Sari menyampaikan bahwa partisipasi aktif pihak kecamatan dan Sekretaris Desa dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional

 

"Administrasi pemerintahan desa merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat tapak. Melalui Rakor Monev ini, kita bersama-sama menyelaraskan persepsi, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta memastikan seluruh tindak lanjut evaluasi administrasi di desa se-Kecamatan Martapura Barat berjalan sesuai dengan arahan Pemerintah Kabupaten Banjar

 

Kehadiran para Sekretaris Desa dalam kegiatan ini juga diharapkan dapat mempercepat implementasi hasil evaluasi di desa masing-masing. Sebagai unsur staf pimpinan di tingkat desa, Sekretaris Desa memegang peranan kunci dalam mengelola tata usaha, kearsipan, serta penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa secara tertata dan akurat

 

 

 

Melalui sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Banjar, pihak Kecamatan, dan Pemerintah Desa ini, diharapkan tata kelola administrasi pemerintahan desa di Kecamatan Martapura Barat khususnya, dan Kabupaten Banjar pada umumnya, dapat semakin solid dan berdaya saing demi mewujudkan pelayanan masyarakat yang optimal


Komentar