Cegah Penipuan Keuangan Digital, Sekcam Sungai Pinang Dukung Program Banua Waspada Scam
Dalam rangka meningkatkan perlindungan masyarakat dari berbagai modus penipuan keuangan digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan Program Banua Waspada Scam sekaligus menggelar Kick Off Pelatihan Petugas Helpdesk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Kecamatan se-Kalimantan Selatan, Selasa (13/10/2026), bertempat di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penipuan keuangan, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital dan semakin beragam modusnya.
Program Banua Waspada Scam juga mendorong penguatan peran petugas helpdesk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga tingkat kecamatan. Melalui upaya tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi, edukasi, serta arahan awal apabila menghadapi atau menjadi korban dugaan penipuan keuangan.
Hadir mewakili Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sungai Pinang, Salahudin Yusuf, menyambut baik peluncuran program tersebut. Ia menilai penguatan layanan edukasi dan pengaduan hingga tingkat kecamatan merupakan langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan keuangan digital.
Menurut Salahudin, pemerintah kecamatan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah desa agar edukasi mengenai bahaya penipuan keuangan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang sangat mendukung Program Banua Waspada Scam ini. Keberadaan helpdesk IASC di tingkat kecamatan diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi dan edukasi, serta mengetahui langkah yang perlu dilakukan apabila menemukan atau mengalami dugaan penipuan keuangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara OJK, Satgas PASTI, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dalam membangun kesadaran masyarakat agar lebih cermat dalam menggunakan layanan keuangan digital.
Salahudin berharap melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan, seperti tawaran investasi yang tidak jelas, pinjaman ilegal, maupun penyalahgunaan data pribadi yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.
Melalui peluncuran program dan pelatihan petugas helpdesk IASC ini, diharapkan upaya pencegahan penipuan keuangan dapat semakin optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Selatan, termasuk masyarakat di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.
Dengan meningkatnya literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dalam melakukan transaksi keuangan serta memanfaatkan layanan digital secara bijak dan bertanggung jawab.
