Dukung Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Kecamatan Beruntung Baru Ikuti Penyusunan CaLK TA 2026
BERUNTUNG BARU – Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mengikuti kegiatan Penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Bab I, II, dan III Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Keuangan, dan Aset Kecamatan Beruntung Baru, Ari Waryanti, sebagai perwakilan kecamatan dalam agenda pendampingan dan asistensi teknis penyusunan laporan keuangan perangkat daerah.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan ketepatan penyajian informasi keuangan serta memastikan penyusunan laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilakukan secara sistematis, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan penyusunan CaLK, Bab I berfokus pada informasi umum dan pendahuluan, Bab II membahas kebijakan akuntansi yang diterapkan, sedangkan Bab III memuat penjelasan atas pos-pos laporan keuangan SKPD. Ketiga bagian tersebut berperan penting dalam memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi dan pengelolaan keuangan perangkat daerah.
Melalui kegiatan pendampingan dan asistensi teknis yang diselenggarakan BPKPAD Kabupaten Banjar ini, setiap perangkat daerah diharapkan dapat menyusun CaLK secara cermat, konsisten, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Penyajian informasi yang memadai juga menjadi bagian penting dalam mendukung proses evaluasi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Keikutsertaan Kecamatan Beruntung Baru dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi keuangan, memperkuat tertib pelaporan, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.
Dengan penyusunan laporan keuangan yang baik, informasi mengenai pengelolaan anggaran dapat disajikan secara lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sekaligus menjadi salah satu upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (IP Beruntung Baru/ Brigade Informasi RA)
