Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla, Kecamatan Sungai Pinang Gelar Apel Bersama di Makopolsek
Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kecamatan Sungai Pinang melaksanakan apel kesiapsiagaan karhutla pada Rabu (14/10/2026), bertempat di Markas Kepolisian Sektor (Makopolsek) Sungai Pinang.
Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Pinang, AKP Syahbana, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengantisipasi serta menangani potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.
Dalam arahannya, Kapolsek Sungai Pinang AKP Syahbana, S.H., M.H., menekankan pentingnya kesiapan personel, koordinasi lintas sektor, serta peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla. Ia mengingatkan bahwa upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam menghadapi kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Menurutnya, kesiapsiagaan tidak hanya diwujudkan melalui apel bersama, tetapi juga melalui langkah nyata di lapangan, termasuk pemantauan wilayah rawan kebakaran, deteksi dini, serta respons cepat apabila ditemukan titik api.
“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Diperlukan kesiapsiagaan, sinergi, dan kepedulian semua pihak agar potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak dini. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan dan penanganan karhutla, di Polsek Sungai Pinang juga terdapat Posko Terpadu Siaga Karhutla Tim Buru Api Polres Banjar. Keberadaan posko ini menjadi bagian dari upaya kesiapsiagaan dalam mendukung pemantauan, koordinasi, serta penanganan awal apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah setempat.
Melalui keberadaan posko terpadu tersebut, diharapkan koordinasi dan respons terhadap potensi karhutla dapat berjalan lebih optimal, sehingga ancaman kebakaran dapat diantisipasi sedini mungkin dan tidak meluas ke kawasan permukiman maupun lahan masyarakat.
Melalui apel kesiapsiagaan dan dukungan posko terpadu ini, sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan Kecamatan Sungai Pinang yang aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
