Posdalop Karhutla Beruntung Baru Diperpanjang 10 Hari, Petugas Tetap Siaga Perkuat Pengendalian Kebakaran
BERUNTUNG BARU – Upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Beruntung Baru terus menjadi perhatian. Pos Komando Pengendalian Operasi (Posdalop) Karhutla Beruntung Baru diperpanjang selama 10 hari, dengan petugas tetap bersiaga di posko untuk mendukung pemantauan serta kesiapan penanganan apabila terjadi kebakaran.
Perpanjangan masa operasional posko ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Beruntung Baru dan sekitarnya.
Selama masa perpanjangan, petugas yang berjaga di posko diharapkan terus meningkatkan kewaspadaan, memantau perkembangan kondisi di lapangan, serta memperkuat koordinasi antarpersonel dan unsur terkait. Kesiapan tersebut penting agar potensi kebakaran dapat diketahui lebih dini dan ditangani secara cepat, tepat, serta terkoordinasi.
Keberadaan Posdalop juga menjadi bagian penting dalam mendukung komunikasi dan koordinasi penanganan karhutla. Dengan tetap aktifnya posko, kesiapan petugas diharapkan terjaga sehingga langkah pencegahan maupun penanganan dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah karhutla, antara lain dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan kepada aparat atau petugas terkait apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran.
Partisipasi masyarakat, didukung kesiapsiagaan petugas dan koordinasi lintas sektor, menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan serta mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru berharap perpanjangan operasional Posdalop selama 10 hari ini dapat semakin memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian karhutla, sekaligus menjaga kesiapan petugas dalam memberikan respons terhadap potensi kejadian di wilayah kecamatan. ( IP Beruntung Baru Brigade Informasi RA)
