Peringatan HUT ke-77 RI, 32 Andikpas LPKA Martapura Dapatkan Remisi
Martapura, InfoPublik - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura bersama Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Banjarmasin menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia dengan mengusung tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” di lapangan LPKA setempat, Rabu (17/8/2022) pagi.
Upacara diikuti oleh seluruh petugas LPKA dan petugas Rupbasan dengan menggunakan baju adat dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Martapura dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yaitu menjaga jarak dan menggunakan masker.
Kepala LPKA Kelas I Martapura, Rudi Sarjono bertindak sebagai Inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Dalam Sambutannya dalam kebersamaan ini dapat melaksanakan upacara bendera, pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai, dan pemberian remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperingati 77 tahun Kemerdekaan RI.
“Upacara bendera ini dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih dan untuk mengenang jasa perjuangan para pahlawan. Dan tidak kalah pentingnya, upacara ini harus kita maknai sebagai penggugah semangat kebangsaan, cinta akan tanah air, dan komitmen bersama untuk membangun Indonesia Raya,” ucap dia.
Mengakhiri sambutan ini, Rudi juga mengajak semuanya untuk mendoakan agar negeri terindah Indonesia tercinta, wabil khusus keluarga besar KemenkumHAM diberikan kesehatan, kemudahan dan kelancaran serta senantiasa berada di bawah perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dalam melanjutkan pengabdian dan perjuangan mencapai tujuan negara.
Dalam kesempatan yang sama, sebanyak 6 (enam) orang petugas LPKA Kelas I Martapura mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya diantaranya sepuluh tahun sebanyak 2 petugas, duapuluh tahun 2 petugas dan tigapuluh tahun 2 petugas. Pelaksanaan upacara bendera HUT RI Ke-77 telah berjalan dengan aman dan khidmat, kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama.
Sementara remisi umum diberikan kepada 32 Andikpas dengan pengurangan bervariasi, dari 1 hingga 4 bulan. (MC Kominfo Kab. Banjar/LPKA Martapura/Man)