Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan, Kecamatan Martapura Barat Hadiri Pendampingan Penyusunan CaLK TA 2026

MARTAPURA BARAT – Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menghadiri kegiatan Penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Bab 1, 2, dan 3 Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar pada Rabu (14/10/2026).

 

Kegiatan pendampingan dan asistensi teknis ini diikuti oleh perwakilan staf, operator, serta penyusun Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kabupaten Banjar. Dalam agenda strategis tersebut, Kecamatan Martapura Barat secara aktif menugaskan 1 (satu) orang staf pengelola/penyusun laporan keuangan untuk mengikuti seluruh tahapan pembahasan teknis.

 

Penyusunan CaLK Bab 1, 2, dan 3 ini merupakan tahapan dalam menyajikan informasi pendukung terkait pos-pos laporan keuangan daerah. Pembahasan fokus pada penetapan deskripsi umum pendahuluan (Bab 1), kebijakan akuntansi yang diterapkan (Bab 2), serta penjelasan rinci atas pos-pos Lembar Laporan Keuangan SKPD (Bab 3) agar selaras dengan ketetapan BPKPAD Kabupaten Banjar.

 

Perwakilan staf keuangan Kecamatan Martapura Barat Muhammad Irham menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan asistensi ini sangat penting untuk memastikan seluruh data transaksi realisasi anggaran dan pencatatan aset di tingkat kecamatan terkonfirmasi dengan presisi dan akurat

 

Partisipasi aktif ini merupakan komitmen Kecamatan Martapura Barat dalam menyajikan laporan keuangan instansi yang patuh terhadap regulasi, tepat waktu, serta dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada pemerintah daerah maupun publik

 

Dengan dilaksanakannya pendampingan ini, diharapkan proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar


Komentar