Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan, Kecamatan Martapura Barat Hadiri Pendampingan Penyusunan CaLK TA 2026
MARTAPURA
BARAT – Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan,
akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan, Pemerintah Kecamatan
Martapura Barat menghadiri kegiatan Penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan
(CaLK) Bab 1, 2, dan 3 Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten
Banjar pada Rabu (14/10/2026).
Kegiatan
pendampingan dan asistensi teknis ini diikuti oleh perwakilan staf, operator,
serta penyusun Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
se-Kabupaten Banjar. Dalam agenda strategis tersebut, Kecamatan Martapura Barat
secara aktif menugaskan 1 (satu) orang staf pengelola/penyusun laporan keuangan
untuk mengikuti seluruh tahapan pembahasan teknis.
Penyusunan
CaLK Bab 1, 2, dan 3 ini merupakan tahapan dalam menyajikan informasi pendukung
terkait pos-pos laporan keuangan daerah. Pembahasan fokus pada penetapan
deskripsi umum pendahuluan (Bab 1), kebijakan akuntansi yang diterapkan (Bab
2), serta penjelasan rinci atas pos-pos Lembar Laporan Keuangan SKPD (Bab 3)
agar selaras dengan ketetapan BPKPAD Kabupaten Banjar.
Perwakilan
staf keuangan Kecamatan Martapura Barat Muhammad Irham menyampaikan bahwa
keikutsertaan dalam kegiatan asistensi ini sangat penting untuk memastikan
seluruh data transaksi realisasi anggaran dan pencatatan aset di tingkat
kecamatan terkonfirmasi dengan presisi dan akurat
Partisipasi
aktif ini merupakan komitmen Kecamatan Martapura Barat dalam menyajikan laporan
keuangan instansi yang patuh terhadap regulasi, tepat waktu, serta dapat
dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada pemerintah daerah maupun publik
Dengan
dilaksanakannya pendampingan ini, diharapkan proses penyusunan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan
lancar
