Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kecamatan Mataraman Ikuti Desk Penyusunan Laporan SKM
MATARAMAN,
InfoPublik – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan
publik serta memperkuat evaluasi kinerja pelayanan kepada masyarakat, Kasubbag
Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Kecamatan Mataraman, M. Riski Irsandy dan
Paujianor, mengikuti kegiatan Desk Penyusunan Laporan Survei Kepuasan
Masyarakat (SKM) pada Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang
berlangsung pada pukul 14.00 hingga 15.00 WITA tersebut dilaksanakan di Ruang
Rapat Kepala Bagian Organisasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses
koordinasi dan pendampingan dalam penyusunan laporan Survei Kepuasan Masyarakat
(SKM), sebagai salah satu instrumen untuk mengetahui tingkat kepuasan
masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh perangkat daerah
maupun unit penyelenggara pelayanan publik.
Desk penyusunan
laporan SKM dilaksanakan untuk memastikan bahwa laporan yang disusun memiliki
kelengkapan data, ketepatan informasi, serta kesesuaian dengan sistematika dan
ketentuan penyusunan laporan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, setiap unsur
yang berkaitan dengan pelaksanaan survei dan pelaporan diharapkan dapat
ditelaah secara cermat sehingga menghasilkan dokumen yang berkualitas,
sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam proses
penyusunan laporan SKM, sejumlah aspek penting menjadi perhatian, di antaranya
kelengkapan dokumen pendukung, pengolahan dan penyajian data hasil survei,
analisis tingkat kepuasan masyarakat, serta perumusan kesimpulan dan
rekomendasi perbaikan pelayanan. Hasil survei tersebut nantinya diharapkan
tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga dapat dimanfaatkan
sebagai bahan evaluasi dalam menentukan langkah-langkah strategis untuk
meningkatkan mutu pelayanan publik.
Keikutsertaan
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Mataraman dalam kegiatan ini juga
merupakan bentuk komitmen dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan,
peningkatan akuntabilitas kinerja, serta penerapan prinsip pelayanan publik
yang berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat.
Kasubbag Umum dan
Kepegawaian Kecamatan Mataraman, M. Riski Irsandy, menyampaikan bahwa
penyusunan laporan SKM memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan
kualitas pelayanan sekaligus menjadi sarana untuk mengukur sejauh mana
pelayanan yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat.
“Melalui kegiatan
desk penyusunan laporan SKM ini, kami berharap dapat memastikan bahwa laporan
yang disusun telah sesuai dengan ketentuan, didukung oleh data yang lengkap dan
akurat, serta mampu menggambarkan kondisi pelayanan yang sebenarnya. Hasil survei
ini sangat penting sebagai bahan evaluasi bagi kami untuk mengetahui aspek
pelayanan yang sudah berjalan dengan baik maupun hal-hal yang masih perlu
diperbaiki,” ujarnya.
Ia menambahkan
bahwa hasil SKM harus ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan yang
nyata agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya,
peningkatan kualitas pelayanan tidak cukup hanya dengan menyusun laporan,
tetapi harus disertai komitmen untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan,
baik dari sisi administrasi, prosedur pelayanan, kedisiplinan aparatur, maupun
respons terhadap kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami,
hasil evaluasi SKM dapat menjadi dasar untuk terus meningkatkan profesionalisme
aparatur, memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, serta
mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Dengan
demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dapat
terus ditingkatkan,” tambahnya.
Melalui kegiatan
desk ini, Kecamatan Mataraman diharapkan dapat menyusun laporan SKM secara
lebih terarah dan berkualitas, sekaligus menjadikan hasil survei sebagai salah
satu dasar dalam perencanaan peningkatan pelayanan publik pada periode
berikutnya.
Kegiatan tersebut
sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik (good governance), melalui penyelenggaraan pelayanan yang
profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan tersusunnya laporan SKM yang baik dan didukung tindak lanjut yang tepat, Kecamatan Mataraman berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
