Evaluasi dan Apresiasi, Bapperida Banjar Pacu Kinerja Akhir Tahun
MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Perubahan Tahun 2026 dan pemberian penghargaan (reward) bagi bidang serta pegawai berkinerja terbaik. Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Bapperida Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rosida Santi, didampingi Plt. Sekretaris Dedi Nurmadi tersebut berlangsung di Aula Baiman Lantai III Kantor Bapperida Banjar, Senin (12/10/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum untuk mengukur capaian organisasi, mengidentifikasi hambatan pelaksanaan program, sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menuntaskan target kinerja menjelang akhir tahun anggaran.
Dalam paparannya, Kasubbag Perencanaan Noor Asiah menyampaikan hasil evaluasi capaian kinerja dan realisasi keuangan Triwulan III, termasuk tindak lanjut atas berbagai permasalahan yang telah diidentifikasi pada triwulan sebelumnya. Salah satu persoalan lintas bidang yang masih menjadi perhatian adalah rendahnya penyerapan anggaran akibat belum tuntasnya sejumlah Surat Pertanggungjawaban (SPJ), meskipun kegiatan telah dilaksanakan.
Sementara itu, capaian indikator sasaran strategis organisasi, khususnya komponen perencanaan dan pengukuran SAKIP, belum dapat disajikan secara final karena masih dalam proses pengukuran dan ditargetkan dapat diketahui pada Triwulan IV. Untuk itu, setiap bidang didorong mempercepat penyelesaian administrasi, menyusun jadwal kegiatan secara terukur, serta melakukan pemantauan realisasi anggaran secara berkala.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Kepala Bapperida Hj. Anna Rosida Santi memberikan sorotan khusus terhadap keterlambatan penyelesaian SPJ yang dinilai perlu segera mendapat perhatian bersama. Ia mempertanyakan akar persoalan yang menyebabkan administrasi pertanggungjawaban belum berjalan optimal, apakah bersumber dari pelaksanaan kegiatan di masing-masing bidang, proses administrasi keuangan, keterbatasan pemahaman terhadap mekanisme SPJ, atau belum optimalnya penerapan standar operasional prosedur (SOP). Menurutnya, persoalan tersebut perlu diidentifikasi secara jelas agar langkah perbaikan tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu mencegah terulangnya hambatan serupa pada periode berikutnya.
Anna juga menyoroti pentingnya keselarasan antara pelaksanaan kegiatan, proses pengadaan melalui sistem e-procurement, dan ketepatan waktu penyelesaian administrasi keuangan. Berbagai kegiatan rutin yang telah direncanakan seharusnya dapat diantisipasi sejak awal, mengingat tahapan pengadaan memiliki ketentuan waktu yang harus dipenuhi. Ia menekankan perlunya evaluasi terhadap pembagian tugas, ketersediaan personel, serta ritme pekerjaan di setiap bidang agar kegiatan yang telah terlaksana tidak justru tertahan pada proses pertanggungjawaban. Percepatan SPJ menjadi perhatian penting agar capaian fisik kegiatan dapat diikuti realisasi keuangan yang sesuai dengan target organisasi.
Dalam sesi tanggapan, sejumlah bidang menyampaikan berbagai kendala teknis yang memengaruhi ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan maupun penyelesaian SPJ. Pada kegiatan penelitian, misalnya, penyesuaian jadwal dengan pihak perguruan tinggi menyebabkan beberapa tahapan pelaksanaan dan administrasi bergeser ke triwulan berikutnya.
Sejumlah pekerjaan yang melibatkan pihak ketiga juga masih memerlukan kelengkapan data dukung sebelum proses penagihan dan pembayaran dapat dilakukan. Sementara itu, pembayaran honor TPD terkendala revisi Surat Keputusan (SK) menyusul perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta penyesuaian jabatan. Meski demikian, beberapa kegiatan seperti Musrenbang dan Forum SKPD telah diselesaikan, dengan capaian yang selanjutnya akan disesuaikan melalui pembaruan data DPA Perubahan.
Selain evaluasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Perubahan Tahun 2026 sebagai bentuk penegasan komitmen terhadap pencapaian sasaran organisasi. Suasana rapat juga diwarnai pemberian reward atas capaian kinerja terbaik selama Triwulan III. Penghargaan Bidang Terbaik diraih Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam (EkoSDA), Kepala Bidang Terbaik diberikan kepada Nuri Ansyari, Fungsional Terbaik diraih Sihabuddin, ASN Terbaik diberikan kepada Noor Asiah, sedangkan kategori Non-ASN Terbaik diraih Rio Arsyad. Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi organisasi terhadap dedikasi, tanggung jawab, dan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas Bapperida Kabupaten Banjar.
Melalui evaluasi triwulanan, penandatanganan PK Perubahan, dan pemberian penghargaan tersebut, Bapperida Kabupaten Banjar terus mendorong terbangunnya budaya kerja yang profesional, disiplin, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Evaluasi tidak hanya menjadi sarana mengukur capaian, tetapi juga ruang untuk memperkuat koordinasi, memperbaiki hambatan, serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai target.
Dengan semangat kebersamaan dan apresiasi terhadap kinerja terbaik, seluruh jajaran diharapkan semakin termotivasi menuntaskan tanggung jawab hingga akhir tahun, sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.(Ione/Brigade Bapperida)



