Perkuat Birokrasi Digital dan Akuntabilitas Anggaran, Distan Pertajam E-Kinerja hingga Pengelolaan Keuangan

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar (Distan) melalui Kesekretariatan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian bertajuk "Manajemen E-Kinerja PNS dan Manajemen PPPK Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 serta Pembaruan Angka Kredit Jabatan Fungsional dan Kearsipan ASN" yang berlangsung pada 8–9 Oktober 2026 di Hotel Ibis Balikpapan.  

​Bimtek ini untuk memperdalam implementasi regulasi kepegawaian terbaru. Melalui pelatihan intensif ini, para peserta dibekali pemahaman praktis terkait penggunaan aplikasi E-Kinerja BKN yang terintegrasi dengan SIASN, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), hingga mekanisme perhitungan angka kredit dan kenaikan pangkat bagi pejabat fungsional sesuai Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023.  

​Agenda ini juga ditujukan untuk memperkuat tata kelola kearsipan digital (E-Arsip). Materi mengenai Document Management System (DMS), perlindungan data kepegawaian berbasis cloud storage, hingga mitigasi kebocoran informasi menjadi poin penting yang dipelajari guna memastikan tata kelola administrasi sektor pertanian berjalan lebih akuntabel, modern, dan aman.  

​Pelatihan ini diharapkan dapat membawa dampak nyata pada peningkatan performa birokrasi internal. Dengan terwujudnya sistem kerja berbasis digital yang lebih terstruktur, Dinas Pertanian optimis mampu memberikan pelayanan publik yang makin efisien, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. 

Kegiatan ini diselenggarakan berbarengan dengan bimtek keuangan daerah. Kehadiran para pejabat pengelola keuangan Distan menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan proses penganggaran dan pelaporan internal, demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berbasis kinerja.

Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan penyerapan anggaran program pertanian di Kabupaten Banjar. Dengan regulasi dan alur penatausahaan yang presisi, Dinas Pertanian optimis dapat menyajikan laporan keuangan yang akuntabel. 
(Brigade Distan Syaripuddin)


Komentar