37 Paskibraka Kecamatan Gambut Dikukuhkan

Gambut, InfoPublik - Camat Gambut Ahmad Fauzan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kecamatan Gambut sebagai tanda Pelatihan Paskibraka telah selesai, di Auditorium SMA Banua, Senin (15/8/2022).


Paskibraka Kecamatan Gambut merupakan hasil seleksi dari beberapa sekolah di Kecamatan Gambut. Dan dikukuhkan hari ini yaitu, MTsN 1 Gambut 9 orang, SPMN 1 Gambut 4 orang, SMAN 1 Gambut 13 orang, SMKN 1 Gambut 8 orang dan MAN 3 Banjar 3 orang. Jumlah 37 orang.


Pengukuhan ini bermakna, bahwa Paskibraka berjiwa ksatria, satunya perbuatan dan perkataan, bertanggungjawab, rela berkorban untuk ibu pertiwi, tanah air Indonesia.


Seluruh anggota diminta bersedia mengucapkan Ikrar Pemuda Indonesia dihadapan bendera merah putih dan disaksikan oleh hadirin yang ada di ruangan di Auditorium SMA Banua.


Ikrar yang mereka ucapkan, "Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bertanah air satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, bernegara satu negara kesatuan Republik Indonesia, menjaga ideologi negara ideologi Pancasila, taat pada konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia, bersatu dalam perbedaan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Eka dan berkomitmen mewujudkan masyarakat adil dan makmur di bawah ridho dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa.


Dilanjutkan Camat Gambut memasang kendit dan menyematkan lencana sebagai tanda pengukuhan dan tanda selesai latihan kepada pimpinan upacara.


Hadir dalam kegiatan Kapolsek Gambut H. Rusbandi, mewakili Danramil 1006-08 Gambut Batauud Syamsuddin, Kepala SMAN Banua Kalsel Risa, Kasi Pemerintahan Gambut Syahrani, Pendamping Desa Iswara Wahyuni, Pambakal dan sekdes dan Perangkat Desa, Pendamping Paskibraka dan Paskibraka 37 orang. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar