Sosialisasi Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat Digelar di Karang Intan
- DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA,
- dinsosppkb
- 2
Karang Intan, Info Publik – Pemerintah Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Data Fisik dan Data Yuridis Objek Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Banjar Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karang Intan, Kamis (9/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah yang bertujuan memberikan pemahaman kepada pihak terkait sekaligus memastikan proses inventarisasi dan identifikasi data fisik serta data yuridis dapat dilaksanakan secara tertib, lengkap dan sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut dihadiri Tim Pelaksana Pengadaan Tanah, Tim Sekretariat Pelaksana Pengadaan Tanah, Pelaksana Satuan Tugas A, Pelaksana Satuan Tugas B serta para pemilik tanah yang menjadi objek pengadaan.
Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Langlang Tresna Permagati, menyampaikan sosialisasi menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak mengenai tahapan inventarisasi dan identifikasi yang akan dilaksanakan di lapangan.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak memahami proses dan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan inventarisasi serta identifikasi data objek pengadaan tanah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) A, Jadi Wahyu Hadi, menjelaskan Satgas A bertugas melaksanakan inventarisasi dan identifikasi data fisik objek pengadaan tanah. Kegiatan tersebut mencakup pengukuran dan pemetaan bidang tanah serta pendataan terhadap objek yang berada di atas maupun di bawah tanah.
Adapun Ketua Satgas B, Aang Mondayana, menyampaikan Satgas B bertugas melaksanakan inventarisasi dan identifikasi data yuridis. Proses tersebut meliputi pengumpulan dan verifikasi data mengenai subjek, status, kepemilikan, penguasaan serta penggunaan tanah yang menjadi objek pengadaan.
Mewakili Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar, Sekretaris Dinas dr. Widya Wiri Utami, MPH, menyampaikan dukungan terhadap seluruh tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Banjar.
Menurutnya, pembangunan Sekolah Rakyat merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, proses penyediaan lahan perlu dilakukan secara tertib, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mendukung proses pengadaan tanah ini agar dapat berjalan dengan baik, tertib dan sesuai aturan. Koordinasi antara seluruh pihak menjadi kunci agar setiap tahapan dapat dilaksanakan secara optimal,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan koordinasi antara pelaksana pengadaan tanah, satuan tugas, pemilik tanah serta pihak terkait lainnya. Dengan demikian, proses inventarisasi dan identifikasi dapat berjalan lancar serta mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Banjar.
Tim Kreatif
