Perkuat Tertib Administrasi Aset, Kecamatan Martapura Barat Hadiri Rekonsiliasi BMD di BPKPAD Banjar

Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel dengan menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Internal Perangkat Daerah. Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar pada Senin, 5 Oktober 2026.

 

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Pengurus Barang dan tim penatausahaan aset dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar

 

Dari Kecamatan Martapura Barat, hadir secara langsung Staf Perencana Ahli Pertama untuk mengawal penyelarasan data serta inventarisasi aset kecamatan.

 

Rekonsiliasi BMD ini bertujuan untuk mencocokkan serta menyelaraskan pencatatan data aset, baik barang bergerak maupun tidak bergerak, agar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah daerah

 

Langkah ini sangat penting dalam memperkuat tertib administrasi, meminimalkan selisih data, serta mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Perwakilan Kecamatan Martapura Barat berkoordinasi langsung dengan tim teknis BPKPAD guna memastikan seluruh pemutakhiran data sarana dan prasarana di wilayah Martapura Barat telah tercatat secara akurat

 

Kehadiran aktif ini menegaskan komitmen Kecamatan Martapura Barat dalam mendukung raihan predikat tata kelola keuangan dan aset yang bersih di Kabupaten Banjar


Komentar