Perkuat Tertib Administrasi Aset, Kecamatan Martapura Barat Hadiri Rekonsiliasi BMD di BPKPAD Banjar
Pemerintah
Kecamatan Martapura Barat menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola
aset daerah yang transparan dan akuntabel dengan menghadiri kegiatan
Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Internal Perangkat Daerah. Acara
tersebut diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset
Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar pada Senin, 5 Oktober 2026.
Kegiatan
ini diikuti oleh perwakilan Pengurus Barang dan tim penatausahaan aset dari
seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjar
Dari
Kecamatan Martapura Barat, hadir secara langsung Staf Perencana Ahli Pertama
untuk mengawal penyelarasan data serta inventarisasi aset kecamatan.
Rekonsiliasi
BMD ini bertujuan untuk mencocokkan serta menyelaraskan pencatatan data aset,
baik barang bergerak maupun tidak bergerak, agar sesuai dengan standar
akuntansi pemerintah daerah
Langkah
ini sangat penting dalam memperkuat tertib administrasi, meminimalkan selisih
data, serta mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang
valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perwakilan
Kecamatan Martapura Barat berkoordinasi langsung dengan tim teknis BPKPAD guna
memastikan seluruh pemutakhiran data sarana dan prasarana di wilayah Martapura
Barat telah tercatat secara akurat
Kehadiran
aktif ini menegaskan komitmen Kecamatan Martapura Barat dalam mendukung raihan
predikat tata kelola keuangan dan aset yang bersih di Kabupaten Banjar
