Perkuat Tertib Administrasi Aset Daerah, Pengurus Barang Kecamatan Karang Intan Ikuti Sosialisasi Rekonsiliasi BMD
BANJAR InfoPublik–
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah yang akuntabel dan sesuai regulasi, Pengurus Barang Kecamatan Karang Intan, Estiningtyas Kusumawardani, menghadiri kegiatan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Internal Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, bertempat di Aula Permata Lantai 2 BPKPAD, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus barang dan pengelola aset dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Sosialisasi bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman terkait tata cara rekonsiliasi data aset, sehingga tercipta kesesuaian antara pencatatan administrasi barang dengan laporan keuangan daerah.
Dalam pemaparannya, narasumber dari BPKPAD Kabupaten Banjar Kasubbid Penatausahaan BMD Murni Susanti,menjelaskan bahwa rekonsiliasi Barang Milik Daerah merupakan tahapan penting dalam memastikan validitas dan akurasi data aset pemerintah. Melalui rekonsiliasi yang dilakukan secara berkala, setiap perangkat daerah dapat mengidentifikasi perbedaan data, memperbaiki pencatatan, serta meningkatkan kualitas laporan aset yang menjadi bagian dari laporan keuangan pemerintah daerah.
Beliau juga menekankan bahwa pengelolaan aset daerah tidak hanya sebatas pencatatan, tetapi juga mencakup penatausahaan, pengamanan, pemeliharaan, hingga optimalisasi pemanfaatan aset. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, pemerintah daerah dapat mewujudkan tata kelola aset yang lebih transparan, efektif, dan bertanggung jawab.
"Rekonsiliasi BMD merupakan langkah strategis dalam menjaga keselarasan data aset antara pengguna barang dan pengelola barang. Ketelitian dalam pencatatan sangat menentukan kualitas laporan keuangan daerah serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan Kami berharap seluruh pengurus barang di setiap perangkat daerah dapat memahami mekanisme rekonsiliasi secara menyeluruh sehingga tidak terjadi perbedaan data yang berpotensi menimbulkan kendala dalam penyusunan laporan keuangan."Tuturnya.
Sementara itu, Pengurus Barang Kecamatan Karang Intan, Estiningtyas Kusumawardani, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai teknis rekonsiliasi aset daerah.
"Melalui sosialisasi ini kami memperoleh banyak informasi dan pembaruan terkait tata cara rekonsiliasi BMD yang benar dan sesuai ketentuan. Materi yang disampaikan sangat membantu dalam mendukung tugas pengelolaan aset di Kecamatan Karang Intan dan Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan ketelitian dalam penatausahaan barang milik daerah agar data aset yang dimiliki Kecamatan Karang Intan selalu akurat, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan."Ungkap Tyas.
"Kegiatan ini menjadi sarana yang sangat baik untuk memperkuat koordinasi antara pengurus barang perangkat daerah dengan BPKPAD dalam mewujudkan pengelolaan aset yang lebih profesional."Tambahnya.
Salah seorang peserta dari perangkat daerah lainnya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi sangat bermanfaat dalam menyamakan pemahaman terkait proses rekonsiliasi yang selama ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan laporan aset.
"Kami mendapatkan banyak penjelasan teknis yang dapat langsung diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Dengan pemahaman yang sama, proses rekonsiliasi akan lebih mudah dan data yang dihasilkan menjadi lebih valid."Katanya.
Peserta lainnya berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar seluruh pengurus barang selalu memperoleh informasi terbaru mengenai regulasi dan sistem pengelolaan aset daerah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Banjar semakin mampu mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel guna mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik.
(IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
