Kecamatan Aluh-Aluh Ikuti Penjaminan Kualitas Desa Berintan di Desa Kuin Besar

Aluh Aluh, Info Publik–Kasi Pemerintahan Kecamatan Aluh-Aluh, Mas’ud, mengikuti kegiatan Penjaminan Kualitas Desa Berintan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Banjar di Desa Kuin Besar, Kecamatan Aluh-Aluh (Selasa, 30/9/2026)

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pambakal Desa Kuin Besar beserta jajaran pemerintah desa. Penjaminan kualitas Desa Berintan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang baik, tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan peninjauan dan koordinasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai bagian dari proses penjaminan kualitas. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi pemerintah desa untuk memperoleh arahan dan pendampingan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan serta pelaksanaan tugas dan fungsi desa.

Mas’ud menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Aluh-Aluh mendukung pelaksanaan kegiatan penjaminan kualitas Desa Berintan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Banjar. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penjaminan kualitas ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa. Melalui koordinasi dan pendampingan yang dilakukan, diharapkan Desa Kuin Besar dapat terus meningkatkan kualitas administrasi, pengelolaan pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mas’ud.

Ia juga berharap sinergi antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Inspektorat Kabupaten Banjar dapat terus terjalin dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung dengan koordinasi dan pembahasan bersama sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan Desa Kuin Besar.


Komentar