28 Tahun Radio Suara Banjar, Jalan Panjang Sebuah Inovasi
Martapura, InfoPublik - 8 Agustus 1994 LPPL Radio Suara Banjar memulai kiprahnya menjadi salah satu radio milik pemerintah di Kabupaten Banjar, saat itu mengudara di frekuensi AM 1314 Khz dengan nama Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD Banjar).
Diawaki Kepala Studio pertama Syaiful Anwar, saat ini Direktur PTAM Banjar, RSPD mengudara masih dengan jam terbatas sejak jam 10.00 hingga 21.00 setiap harinya.
Mengikuti era perkembangan teknologi audio yang lebih jernih dan nyaman didengar, RSPD pun hijrah ke frekuensi FM pada tahun 1998 di 100.2 fm, kemudian 98 fm dan 100.4 fm hingga sekarang.
Tahun 2009 RSPD dengan arahan pimpinan daerah kala itu dan persetujuan DPRD mengganti namanya menjadi Radio Suara Banjar, hal ini didasari jika dengan nama Suara Banjar lebih mewakili masyarakat Kabupaten Banjar sebagai pendengar radio ini.
Mengusung tagline “Saluran Informasi dan Pendidikan” radio ini terus berbenah baik dari sisi teknis dan kelembagaan, pada 2019 resmi menjadi sebuah Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) yang disyahkan oleh Kementerian Kominfo RI.
Sebagai lembaga resmi Radio Suara Banjar terus berbenah dari sisi manajemen dan kelembagaan saat ini tugas pimpinan keseharian dilaksanakan oleh Manajer (Kepala Studio) dibawah arahan Direktur dan di awasi oleh Dewan Pengawas.
Setelah sebelumnya dibawah naungan Bagian Humas Setdakab Banjar sejak tahun 2010 Radio Suara Banjar dibawah naungan Kominfo (saat itu masih di bidang dari Dishubkominfo) hingga saat ini.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar HM Aidil Basith menjelaskan pihaknya melalui kedinasan, mendukung penuh dan selalu mensuport keberadaan Suara Banjar selama ini.
“Kami terus melakukan peningkatan kwalitas baik program siaran dan sisi teknis, saat ini radio ini juga dapat didengarkan melalui audio streaming dan memiliki laman web juga media sosial,” jelas Basith.
Ketua Dewan Pengawas LPPL Radio Suara Banjar Supiansyah Darham menuturkan, untuk lebih memantapkan posisinya kemudian memberikan kontribusi kepada daerah, LPPL Radio Suara Banjar merencanakan mandiri pada tahun 2024 dan saat ini sedang mempersiapkan ke arah tersebut baik teknis dan regulasi.
“Pengawasan kepada Suara Banjar baik pembinaan dan pemberian konsultasi khususnya kepada jajaran manajemen selalu kami lakukan, ini semua demi kemajuan di semua sisi dari Radio Suara Banjar agar menjadi media yang memberikan sisi positif bagi pendengarnya,” tambah dia.
Dikatakan Direktur LPPL Radio Suara Banjar Muhari, usia 28 tahun bukanlah usia yang muda, dan merupakan perjalanan panjang sebuah media penyiaran pemerintah, bagaimana eksistensi dari awal hingga menjadi sebuah lembaga penyiaran resmi.
“Saat ini LPPL Radio Suara Banjar telah mendapatkan kepercayaan dari beberapa mitra kerja baik SKPD, lembaga sosial kemasyarakatan maupun swasta dalam mensosialisasikan program kerjanya melalui talkshow radio” ungkap Muhari.
Penghargaan pun pernah diraih diantaranya, nominasi program kearifan lokal terbaik versi Jawa Pos, Presenter pembaca berita terbaik kedua tingkat nasional di dua even berbeda, dan program peduli anak terbaik se Kalsel 2022. (MC Kominfo Kab. Banjar/Pepen/Man)