Sosialisasi P4GN Perkuat Sinergi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Aluh Aluh, Info Publik – Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta aparatur pemerintahan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan pentingnya pencegahan sejak dini. (Selasa, 22/9/2026)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Laila dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Suyono dari Polres Banjarbaru. Kegiatan juga menghadirkan Camat Aluh-Aluh Aditya Yudi Dharma sebagai salah satu narasumber yang menyampaikan materi dari perspektif pemerintahan kecamatan.

Sambutan sekaligus pembukaan kegiatan disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banjar. Dalam sambutannya disampaikan pentingnya membangun komitmen bersama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, serta masyarakat.

Jalannya kegiatan dimoderatori oleh Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama, Joko Sutrisno. Para peserta mendapatkan pemaparan mengenai upaya pencegahan, peran pemerintah dan masyarakat, serta pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Aluh-Aluh Aditya Yudi Dharma menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan memiliki peran dalam mendorong keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan bersama. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh unsur masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan edukasi serta menciptakan lingkungan yang mampu melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Aditya Yudi Dharma.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun permasalahan yang berkaitan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah desa.

Sesi diskusi diikuti oleh tiga peserta yang menyampaikan pertanyaan, di antaranya Pambakal Desa Bakambat dan Pambakal Desa Pemurus. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan yang menjadi bahan pembahasan bersama para narasumber.

Melalui kegiatan Sosialisasi P4GN ini, diharapkan pemahaman pemerintah desa dan peserta semakin meningkat sehingga dapat berperan aktif dalam melakukan pencegahan, membangun kewaspadaan di lingkungan masyarakat, serta memperkuat koordinasi dengan unsur terkait dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Komentar