Bimtek BPD se-Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar Tahun 2022

Martapura, InfoPublik - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Simpang Empat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas BPD, Kamis (4/8/2022).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Muhammad Hafiz Anshari menyampaikan materi terkait dengan penyusunan rancangan peraturan desa.

“Sesuai Undang-Undang Desa Nomor 06 Tahun 2014 tentang desa, peran BPD ini sangat vital, terkait dengan penyusunan rancangan peraturan desa, menyerap aspirasi masyarakat desa serta mengawasi kinerja Pambakal. Dengan adanya bimtek ini mereka harus update perkembangan regulasi tentang desa,” ujar dia.

Menurut Hafiz, anggota BPD khususnya di Kecamatan Simpang Empat perlu dibekali dengan ilmu-ilmu supaya kemampuannya dari tahun-ketahun terus meningkat.

"Hal itu sangat penting dalam menjalankan sebagai fungsi legislatif bersinergis dengan kepala desa dalam membangun desa," ucap dia.

Dijelaskannya, materi dalam kegiatan ini betul-betul bertujuan untuk meningkatkan Kapasitas BPD se Kecamatan Simpang Empat agar dapat membantu dan memajukan pembangunan desa kedepannya.

"Kita semua berharap kegiatan ini dapat bermanfaat dalam kinerja BPD sehingga sinergitas BPD dan desa dapat memajukan pembangunan desa sehingga bisa berjalan baik dan lancar serta terpadu," pungkas dia. (IP Kab. Banjar/Brigade DPMD/ Rizkon)


Komentar