Evaluasi Layanan MPP, DPMPTSP Banjar Targetkan Nilai Naik Jadi A
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar menggelar rapat evaluasi berkala triwulan III bersama para penyelenggara layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), di Aula Barakat Martapura, Jum’at (18/9/2026) pagi.
Rapat dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah didampingi Plt Kepala DPMPTSP Santi Nurlaela dan Sekretaris DPMPTSP Khairullah Anshari. Diikuti berbagai unsur penyelenggara layanan, mulai dari instansi vertikal seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, BPJS Kesehatan, Kantor Pertanahan, BBPOM, Kantor Pajak (KP2KP), hingga perangkat daerah di lingkup Pemkab Banjar.
Di hadapan peserta, Ikhwansyah menegaskan komitmennya agar masyarakat dapat benar-benar terlayani dengan baik, cepat dan transparan, tanpa harus menghadapi proses birokrasi yang berbelit-belit.

“Mudah-mudahan dengan adanya MPP ini, masyarakat dapat dimaksimalkan pelayanannya. Terkait dengan keinginan kita, bagaimana masyarakat benar-benar terlayani, tidak ada lagi yang berbelit-belit,” ujarnya.
Sementara Plt Kepala DPMPTSP Banjar Santi Nurlaela mengungkapkan agenda pertemuan rutin antar penyelenggara layanan di MPP harus dilakukan berkala guna menjaga koordinasi dan kualitas pelayanan.
Ia menyoroti terkait belum tersedianya tata tertib bagi penyelenggara layanan di MPP yang memuat aturan tentang hak dan kewajiban petugas gerai, jam operasional dan kehadiran, kode etik pelayanan dan mekanisme pengawasan serta sanksi.
Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan pengembangan sarana dan prasarana, Integrasi sistem layanan digital dan akan menggelar pelatihan bagi petugas Front Office penyelenggara layanan di MPP pada 22 September mendatang bekerjasama dengan Bagian Organisasi Setda Banjar.

“Pelatihan ini fokus pada Service of Excellence serta tata cara penanganan pengaduan masyarakat secara efektif,” ungkapnya usai rakor.
Santi menyebut, saat ini MPP Kabupaten Banjar menampung 21 instansi dengan 20 gerai atau tenan aktif yang menyediakan 84 jenis layanan.
Melalui rangkaian pelatihan dan pengembangan sistem ini, Santi berharap dapat memperkuat komitmen seluruh mitra instansi dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat dan responsif bagi masyarakat Kabupaten Banjar.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut catatan evaluasi MPP dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang memberikan batas waktu tindak lanjut hingga 25 September mendatang.
DPMPTSP Banjar menargetkan peningkatan nilai dari hasil evaluasi MPP, Saat ini nilai 77 (kategori B) menjadi di atas 80 (kategori A) pada penilaian tahun 2026. Target tersebut dinilai realistis mengingat indeks pelayanan publik tingkat Kabupaten Banjar sudah mencapai angka 4,66 (kategori Prima). (Media Center Banjar)
