Pambakal Teluk Selong Temui Sekcam Martapura Barat, Bahas Penyelesaian Sengketa Tanah Warga

MARTAPURA BARAT — Desa Teluk Selong bergerak cepat dalam merespons dinamika pertanahan di wilayahnya. Pambakal Desa Teluk Selong melakukan koordinasi bersama Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Martapura Barat guna membahas langkah-langkah penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan warga setempat, Kamis (17/9/2026).

 

Berlangsung hangat di Ruang Tunggu Pelayanan Kantor Kecamatan Martapura Barat. Kehadiran Pambakal beserta jajaran Pemerintah Desa Teluk Selong disambut langsung oleh Sekcam Martapura Barat, yang mewakili pihak Camat untuk menerima aspirasi serta laporan terkait konflik lahan tersebut.

 

Dalam koordinasi tersebut, Pambakal Desa Teluk Selong H. Mahyani menyampaikan laporan detail mengenai data kepemilikan tanah, asal-usul sengketa, serta situasi terkini di lapangan.

 

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah warga.

 

Sekretaris Kecamatan Martapura Barat Imam Sofiar mengapresiasi keaktifan pihak desa dalam melakukan mediasi dan penanganan sejak dini

 

Pihak kecamatan menegaskan siap memberikan pendampingan serta menindaklanjuti persoalan ini sesuai dengan prosedur tata pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Melalui jalur koordinasi bertahap ini, kedua belah pihak berharap sengketa pertanahan di Desa Teluk Selong dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, sehingga situasi kemasyarakatan tetap kondusif.

 


Komentar