Pambakal Teluk Selong Temui Sekcam Martapura Barat, Bahas Penyelesaian Sengketa Tanah Warga
MARTAPURA
BARAT — Desa Teluk Selong bergerak cepat dalam merespons dinamika pertanahan di
wilayahnya. Pambakal Desa Teluk Selong melakukan koordinasi bersama Sekretaris
Kecamatan (Sekcam) Martapura Barat guna membahas langkah-langkah penyelesaian
sengketa tanah yang melibatkan warga setempat, Kamis (17/9/2026).
Berlangsung
hangat di Ruang Tunggu Pelayanan Kantor Kecamatan Martapura Barat. Kehadiran
Pambakal beserta jajaran Pemerintah Desa Teluk Selong disambut langsung oleh
Sekcam Martapura Barat, yang mewakili pihak Camat untuk menerima aspirasi serta
laporan terkait konflik lahan tersebut.
Dalam
koordinasi tersebut, Pambakal Desa Teluk Selong H. Mahyani menyampaikan laporan
detail mengenai data kepemilikan tanah, asal-usul sengketa, serta situasi
terkini di lapangan.
Langkah
ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjaga ketertiban,
keamanan, serta kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah warga.
Sekretaris
Kecamatan Martapura Barat Imam Sofiar mengapresiasi keaktifan pihak desa dalam
melakukan mediasi dan penanganan sejak dini
Pihak
kecamatan menegaskan siap memberikan pendampingan serta menindaklanjuti
persoalan ini sesuai dengan prosedur tata pemerintahan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Melalui
jalur koordinasi bertahap ini, kedua belah pihak berharap sengketa pertanahan
di Desa Teluk Selong dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan,
sehingga situasi kemasyarakatan tetap kondusif.
