Optimalisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni, Kecamatan Martapura Barat Hadiri Sosialisasi Aplikasi SI-IMAH Tahun 2026

Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung percepatan penanganan rumah tidak layak huni di wilayahnya

 

Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran perwakilan Kecamatan Martapura Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos) dalam kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Rumah Tidak Layak Huni (SI-IMAH) Tahun 2026.

 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan tersebut berlangsung pada Rabu (16/9/2026), bertempat di Aula Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar.

 

Sosialisasi ini digelar dalam rangka meningkatkan optimalisasi penggunaan layanan serta pengembangan aplikasi SI-IMAH. Sistem berbasis digital ini dirancang khusus untuk mengakomodasi dan mengintegrasikan usulan perbaikan rumah tidak layak huni secara berjenjang, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, perwakilan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, serta para perwakilan dari seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Banjar.

 

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat siap memanfaatkan dan mengoperasikan aplikasi SI-IMAH secara optimal

 

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Kessos Kecamatan Martapura Barat menyambut baik dan memberikan tanggapan positif atas pengembangan platform digital tersebut.

"Kehadiran Aplikasi SI-IMAH ini menjadi angin segar bagi transparansi dan percepatan verifikasi data usulan RTLH, khususnya di wilayah Kecamatan Martapura Barat. Dengan sistem yang terintegrasi langsung dari tingkat desa, usulan warga yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah dapat terdokumentasi dengan lebih akurat, tepat sasaran, dan minim risiko tumpang tindih data

 

Ia menambahkan bahwa pihak kecamatan siap berkolaborasi aktif dengan para pambakal dan operator di tingkat desa untuk mengawal penginputan data usulan masyarakat agar proses verifikasi di tingkat provinsi dapat berjalan optimal.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan alur koordinasi serta pendataan usulan program perbaikan RTLH di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Banjar, semakin solid dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.

 

 


Komentar