Optimalisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni, Kecamatan Martapura Barat Hadiri Sosialisasi Aplikasi SI-IMAH Tahun 2026
Pemerintah
Kecamatan Martapura Barat menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung percepatan
penanganan rumah tidak layak huni di wilayahnya
Hal
ini ditunjukkan melalui kehadiran perwakilan Kecamatan Martapura Barat yang
diwakili oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos) dalam kegiatan
Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Rumah Tidak Layak Huni (SI-IMAH) Tahun
2026.
Kegiatan
yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Provinsi Kalimantan Selatan tersebut berlangsung pada Rabu (16/9/2026),
bertempat di Aula Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan
Hidup Kabupaten Banjar.
Sosialisasi
ini digelar dalam rangka meningkatkan optimalisasi penggunaan layanan serta
pengembangan aplikasi SI-IMAH. Sistem berbasis digital ini dirancang khusus
untuk mengakomodasi dan mengintegrasikan usulan perbaikan rumah tidak layak
huni secara berjenjang, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga
kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Kegiatan
ini turut dihadiri oleh jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Provinsi Kalimantan Selatan, perwakilan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banjar, serta para perwakilan dari seluruh kecamatan di wilayah
Kabupaten Banjar.
Melalui
keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat siap
memanfaatkan dan mengoperasikan aplikasi SI-IMAH secara optimal
Dalam
kesempatan tersebut, Kasi Kessos Kecamatan Martapura Barat menyambut baik dan
memberikan tanggapan positif atas pengembangan platform digital tersebut.
"Kehadiran
Aplikasi SI-IMAH ini menjadi angin segar bagi transparansi dan percepatan
verifikasi data usulan RTLH, khususnya di wilayah Kecamatan Martapura Barat.
Dengan sistem yang terintegrasi langsung dari tingkat desa, usulan warga yang
membutuhkan bantuan perbaikan rumah dapat terdokumentasi dengan lebih akurat,
tepat sasaran, dan minim risiko tumpang tindih data
Ia
menambahkan bahwa pihak kecamatan siap berkolaborasi aktif dengan para pambakal
dan operator di tingkat desa untuk mengawal penginputan data usulan masyarakat
agar proses verifikasi di tingkat provinsi dapat berjalan optimal.
Melalui
sosialisasi ini, diharapkan alur koordinasi serta pendataan usulan program
perbaikan RTLH di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Banjar,
semakin solid dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan hidup
masyarakat.
