Konferensi IGTKI Martapura Timur-Barat Dorong Guru TK Perkuat Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun
BANJAR, InfoPublik – Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Cabang Martapura Timur dan Barat menggelar konferensi masa bakti 2026–2031, Rabu (16/9/2026). Kegiatan mengusung tema “Guru TK Sejahtera, Pendidikan Taman Kanak-Kanak Berkualitas sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun” sebagai bagian dari penguatan peran pendidik dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini.
Konferensi tersebut menjadi forum strategis bagi anggota IGTKI-PGRI untuk melakukan konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan langkah pengembangan kompetensi guru TK. Penguatan kapasitas pendidik dinilai penting untuk memastikan layanan PAUD memiliki fondasi yang kokoh dalam mendukung arah pembangunan pendidikan.
Kegiatan resmi dibuka oleh Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Martapura Timur dan Barat, Dra. Hj. Hermawati, S.Pd. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya organisasi profesi menjadi ruang bersama untuk memperjuangkan peningkatan kualitas layanan PAUD dan pengembangan kompetensi guru secara berkelanjutan.
“Konferensi ini menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kompetensi guru, serta bersama-sama mendorong terwujudnya layanan pendidikan anak usia dini yang semakin berkualitas,” ujar Dra. Hj. Hermawati, S.Pd.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut turut disampaikan Pengawas TK, Hadiani Nur, S.Pd. Kehadirannya menjadi bagian dari penguatan sinergi dalam mendorong para pendidik anak usia dini agar terus meningkatkan kompetensi dan menyesuaikan praktik pembelajaran dengan perkembangan kebijakan pendidikan.
Penguatan kualitas guru TK menjadi salah satu aspek penting dalam membangun layanan PAUD yang berkualitas. Kompetensi pendidik yang terus berkembang diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik anak usia dini sekaligus menjadi pijakan kuat dalam mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun.
Konferensi IGTKI Martapura Timur dan Barat diharapkan menghasilkan kepengurusan masa bakti 2026–2031 yang solid, aspiratif, dan mampu menjalankan program organisasi secara berkelanjutan. Kepengurusan baru juga diharapkan semakin memperkuat kontribusi IGTKI-PGRI dalam mendukung kemajuan pendidikan anak usia dini di Kecamatan Martapura Timur dan Barat.
