Desa Rantau Bakula Bahas RKPDes 2027, Fokuskan Perencanaan pada Kebutuhan Masyarakat
Pemerintah Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Rantau Bakula tersebut dihadiri Camat Sungai Pinang, Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) beserta staf, para pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Rantau Bakula, serta unsur terkait lainnya.
Musyawarah dibuka oleh Pambakal Desa Rantau Bakula, H. Rahmadi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Kami berharap melalui musyawarah ini seluruh usulan dan kebutuhan masyarakat dapat dibahas bersama secara terbuka, sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi program prioritas desa yang bermanfaat dan dapat dilaksanakan sesuai kemampuan serta ketentuan yang berlaku,” ujar H. Rahmadi.
Ia juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk memberikan masukan secara konstruktif serta bersama-sama mengawal hasil perencanaan agar pelaksanaan pembangunan Desa Rantau Bakula pada tahun 2027 dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Camat Sungai Pinang menyampaikan bahwa Musdes RKPDes merupakan momentum penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat dan unsur terkait untuk menyusun perencanaan pembangunan secara partisipatif.
“RKPDes harus disusun berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat, dengan tetap memperhatikan kewenangan desa, kemampuan anggaran, serta sinkronisasi dengan program pemerintah di tingkat kecamatan maupun kabupaten,” ungkapnya.
Camat juga mengharapkan hasil musyawarah dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan program kerja Pemerintah Desa Rantau Bakula Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, setiap usulan yang disepakati perlu mempertimbangkan manfaat, urgensi, serta kemampuan desa dalam melaksanakannya.
Musdes kemudian dilanjutkan dengan pembahasan berbagai usulan dan prioritas pembangunan desa. Seluruh masukan yang disampaikan menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Rantau Bakula.
