Bapperida Banjar Tindak Lanjuti Evaluasi AKIP
MARTAPURA – Menindaklanjuti Surat Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar terkait Laporan Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) pada Bapperida Kabupaten Banjar Tahun 2026, Bapperida Kabupaten Banjar menggelar pembahasan dan penyusunan rencana tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi. Kegiatan dilaksanakan secara internal pada Selasa (15/9/2026) siang, bertempat di Aula Bauntung Lantai III Kantor Bapperida Kabupaten Banjar.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Bapperida Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rosida Santi, didampingi Plt Sekretaris Dedi Nurmadi, para Kepala Bidang, Fungsional Perencana Muda, Kasubbag Perencanaan, serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian. Pembahasan diarahkan untuk memastikan setiap rekomendasi hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara terukur sebagai bagian dari upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Dalam sambutannya, Hj. Anna Rosida Santi menekankan pentingnya menjadikan hasil evaluasi bukan sekadar sebagai catatan administratif, tetapi sebagai bahan perbaikan nyata dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja organisasi. Seluruh jajaran diminta memahami rekomendasi yang diberikan dan menindaklanjutinya sesuai tugas serta tanggung jawab masing-masing agar penerapan SAKIP di lingkungan Bapperida semakin baik dan memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja.
Kasubbag Perencanaan Bapperida Banjar, Noor Asiah, dalam paparannya menyampaikan bahwa hasil evaluasi SAKIP tahun 2026 menunjukkan adanya peningkatan nilai dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai SAKIP Bapperida tahun 2026 mencapai 86,71, meningkat dari 85,66 pada tahun 2025. Peningkatan tersebut terlihat pada komponen perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, dan pelaporan kinerja, meskipun pada komponen evaluasi akuntabilitas kinerja internal terdapat sedikit penurunan.
Lebih lanjut, Noor Asiah memaparkan enam rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti, meliputi penyesuaian SKP pegawai, penyesuaian strategi terhadap realisasi kinerja, pemantauan kepedulian dan pemahaman pegawai, perbaikan kualitas pengukuran dan pemantauan kinerja, peningkatan kualitas penyusunan LKJIP, serta pemanfaatan rekomendasi hasil evaluasi kinerja sebagai bahan perbaikan periode berikutnya. Masing-masing rekomendasi telah diarahkan pada langkah tindak lanjut, penanggung jawab, serta keluaran yang harus dipenuhi.
Dalam sesi diskusi, peserta turut menyoroti sejumlah kekhawatiran terkait penerapan SKP, khususnya dari kalangan Fungsional Perencana Muda. Salah satu perhatian yang muncul adalah pemahaman mengenai posisi dan pencatatan kinerja fungsional muda yang tidak lagi menggunakan PK, serta perlunya asistensi SKP agar tidak terjadi perbedaan pemahaman dalam pelaksanaannya. Diskusi juga mengklarifikasi catatan kualitas yang sebelumnya menjadi perhatian, dengan penegasan bahwa catatan tersebut telah diselesaikan dan berfokus pada aspek kuantitas dan kualitas.
Pembahasan kemudian diarahkan pada langkah konkret dan jadwal pelaksanaan tindak lanjut. Di antaranya sosialisasi dan asistensi penyusunan SKP, forum monitoring capaian kinerja individu secara triwulanan, perbaikan laporan pengukuran yang dilengkapi definisi operasional, formulasi dan bukti dukung yang dapat diverifikasi, hingga penyusunan template LKJIP yang memuat analisis benchmark kinerja. Untuk memastikan keberlanjutan perbaikan, Bapperida juga akan menyusun matriks tindak lanjut rekomendasi dan mengevaluasi progresnya secara berkala.
Dengan kegiatan ini, Bapperida Kabupaten Banjar diharapkan semakin mampu memperkuat penerapan SAKIP melalui tindak lanjut yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Peningkatan nilai SAKIP menjadi modal untuk terus melakukan pembenahan, sementara rekomendasi hasil evaluasi menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran, pelaporan, serta pengendalian kinerja sehingga akuntabilitas kinerja Bapperida dapat terus meningkat pada periode berikutnya.(Ione/Brigade Bapperida)
