Meningkatkan Penertiban Aset dan Pajak, Kecamatan Martapura Barat Hadiri Sosialisasi PKB dan Desk Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintah
Kecamatan Martapura Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib
administrasi perpajakan dan pengelolaan aset daerah dengan menghadiri kegiatan
Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Desk Pendataan Pajak Kendaraan
Bermotor
Kegiatan
yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Banjar tersebut berlangsung pada
Senin (14/9/2026) di Aula Intan Lantai III Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan
dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar.
Pada
kesempatan tersebut, Kecamatan Martapura Barat diwakili oleh Staf Perencana
Ahli Pertama yang juga bertindak selaku Pengelola Barang Aset Kecamatan
Martapura Barat.
Kehadiran
perwakilan instansi ini bertujuan untuk melakukan rekonsiliasi data serta
memastikan seluruh kendaraan dinas maupun operasional di lingkungan Kecamatan
Martapura Barat terdata dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan tepat waktu.
Kegiatan
sosialisasi dan desk pendataan ini digelar untuk mempercepat proses
inventarisasi potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) daerah, sekaligus
memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara pelaporan, pemutakhiran data
operasional kendaraan dinas, dan ketentuan perpajakan terbaru di tingkat
kabupaten
Melalui
sesi desk pendataan, setiap perwakilan SKPD dan kecamatan melakukan pencocokan
data fisik kendaraan aset daerah secara langsung dengan sistem pendataan
BPKPAD.
Keikutsertaan
perwakilan Kecamatan Martapura Barat dalam agenda ini diharapkan dapat
memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan BPKPAD Kabupaten Banjar,
khususnya dalam hal optimalisasi penerimaan pajak daerah serta tertib
pengelolaan barang milik daerah (BMD)
Langkah
aktif ini menjadi wujud nyata penguatan akuntabilitas transparansi tata kelola
keuangan dan aset di lingkungan Kecamatan Martapura Barat.
