Meningkatkan Penertiban Aset dan Pajak, Kecamatan Martapura Barat Hadiri Sosialisasi PKB dan Desk Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi perpajakan dan pengelolaan aset daerah dengan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Desk Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor

 

Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Banjar tersebut berlangsung pada Senin (14/9/2026) di Aula Intan Lantai III Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar.

 

Pada kesempatan tersebut, Kecamatan Martapura Barat diwakili oleh Staf Perencana Ahli Pertama yang juga bertindak selaku Pengelola Barang Aset Kecamatan Martapura Barat.

 

Kehadiran perwakilan instansi ini bertujuan untuk melakukan rekonsiliasi data serta memastikan seluruh kendaraan dinas maupun operasional di lingkungan Kecamatan Martapura Barat terdata dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan tepat waktu.

 

Kegiatan sosialisasi dan desk pendataan ini digelar untuk mempercepat proses inventarisasi potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) daerah, sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara pelaporan, pemutakhiran data operasional kendaraan dinas, dan ketentuan perpajakan terbaru di tingkat kabupaten

 

Melalui sesi desk pendataan, setiap perwakilan SKPD dan kecamatan melakukan pencocokan data fisik kendaraan aset daerah secara langsung dengan sistem pendataan BPKPAD.

 

Keikutsertaan perwakilan Kecamatan Martapura Barat dalam agenda ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan BPKPAD Kabupaten Banjar, khususnya dalam hal optimalisasi penerimaan pajak daerah serta tertib pengelolaan barang milik daerah (BMD)

 

Langkah aktif ini menjadi wujud nyata penguatan akuntabilitas transparansi tata kelola keuangan dan aset di lingkungan Kecamatan Martapura Barat.

 


Komentar