Tepis Isu Bakar Lahan, PT Palmina Utama Siapkan Sayembara Lima Juta bagi Pelapor Pelaku

KARANG INTAN, InfoPublik – Manajemen PT Palmina Utama menepis tuduhan yang menyebut pihaknya sengaja melakukan pembakaran lahan untuk pembukaan kebun.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur PT Palmina Utama Rahmad Ade Hidayatullah saat dikonfirmasi Radio Suara Banjar, usai kegiatan Rakor Karhutla dan Mitigasi Dampak Musim Kemarau Berkepanjangan, di Bukit Bintang Park And Resort, Rabu (9/9/2026) siang.

Rahmad menegaskan bahwa seluruh area konsesi perkebunan kelapa sawit milik mereka telah selesai dibuka dan ditanami sejak tahun 2012. Ia menjelaskan bahwa seluruh tanaman sawit di area konsesi saat ini sudah berproduksi. Dengan demikian, peristiwa kebakaran justru memicu kerugian besar bagi perusahaan, baik secara ekonomi maupun dari ancaman sanksi hukum.

“Lahan kami sudah tertanam semuanya sejak 2012. Kalau ada kebakaran, kami justru rugi karena buah dan tanaman sawit terbakar. Selain itu, ada risiko sanksi hukum yang sangat tegas. Jadi tidak mungkin perusahaan sengaja membakarnya,” tegas Rahmad saat memberikan keterangan.

Berdasarkan pantauan udara menggunakan drone, Rahmad menyebut titik api berasal dari luar area perkebunan, yakni dari arah selatan seperti kawasan pemukiman, semak purun, maupun lahan pertanian warga di batas wilayah Kabupaten Banjar dan Barito Kuala.

Dalam patroli tersebut, tim perusahaan bahkan sempat merekam dugaan aksi pembakaran yang sengaja dilakukan oleh oknum warga yang berjarak sekitar 2-3 kilometer dari batas kebun. Guna menekan aksi pembakaran pembohong, PT Palmina bekerja sama dengan kepolisian menggelar sayembara berhadiah uang tunai.

“Perusahaan siap memberikan imbalan sebesar Rp5 juta per pelaku bagi warga yang dapat melaporkan pembakar lahan secara akurat beserta bukti yang cukup untuk memproses hukum,” ucapnya.

Dalam hal kesiapsiagaan tanggap bencana, PT Palmina telah memenuhi dan melampaui standar kelengkapan Sarana dan Prasarana (Sarpras) sesuai Permentan Nomor 6 Tahun 2025. Saat ini perusahaan menyiagakan Pompa kapasitas kecil 40 unit (melebihi syarat minimal 30 unit), 30 unit pompa kapasitas di atas 25 HP (melebihi syarat minimal 20 unit), 5 rol selang (sekitar 150 meter) per unit pompa untuk menjangkau titik api dari sumber air serta Sistem Kanalisasi meliputi setiap blok lahan seluas 30 hektare dikelilingi kanal air untuk memastikan ketersediaan pasokan air selama musim kemarau.

Selain penguatan internal dan pelatihan rutin bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar, perusahaan juga menjalin kerja sama dengan desa-desa sekitar. PT Palmina membentuk kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) serta menyalurkan bantuan minimal satu hingga tiga unit armada pompa air di setiap desa guna mempercepat pemadaman dini sebelum api mendekati area perkebunan. (Media Center Banjar)


Komentar